Tingkatkan Peran PLKK, BPJS-TK Gandeng Pengawas Ketenagakerjaan Jatim

Tingkatkan Peran PLKK, BPJS-TK Gandeng Pengawas Ketenagakerjaan Jatim

BPJS-TK, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan Blitar bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur menggelar rapat Koordinasi bersama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Wilayah Tulungagung dan Blitar di Hotel Tugu Blitar, beberapa minggu lalu.
Selain itu juga menggandeng Dokter Penasehat untuk memberikan sosialisasi Optimalisasi Peran PLKK dalam penanganan Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja. Sebanyak 51 PLKK wilayah Blitar dan Tulungagung hadir untuk mengikuti kegiatan agar dapat bersinergi.
“Kegiatan ini kita laksanakan tujuannya agar PLKK yang ada di wilayah Blitar dan Tulungagung lebih optimal dalam menangani kasus Kecelakaan Kerja. Sehingga jika ada kasus Kecelakaan Kerja, PLKK dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.” Ujar Kepala Kantor BPJS-TK Cabang Blitar, Arie Fianto dalam rilis yang diterima Bhirawa.
Disamping itu, lanjut Arie, diharapkan juga masing-masing PLKK dapat mendaftarkan siswa magang dan tenaga honorer yang ada di lingkungan kerjanya. Agar mendapatkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menekankan bahwa bukan hanya pegawai tetap yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, siswa magang yang bekerja untuk perusahaan atau pekerja borongan pun bisa menjadi peserta,” terangnya.
Dalam kegiatan itu, para peserta juga mendapat edukasi dari dokter penasehat terkait mekanisme pelaporan dan cara mendeteksi Penyakit Akibat Kerja. Dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi pelayanan di PLKK wilayah Blitar dan Tulungagung.
“Dengan kegiatan ini diharapkan PLKK dapat menentukan langkah-langkah dalam menentukan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja yang memang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan”, ujar dr Ugik dokter penasehat wilayah Jatim yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI. (geh)

Tags: