Tingkeban Massal di Kabupaten Jombang Pecahkan Rekor MURI

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menerima piagam penghargaan Rekor Pemrakarsa dan Penyelenggara Tingkeban Massal di 22 Tempat Secara Virtual Dengan Peserta Terbanyak dari MURI, Sabtu (23/10).

Jombang, Bhirawa.
Tingkeban massal secara virtual bagi ibu hamil di Jombang yang diprakarsai oleh Bupati Jombang pada Sabtu (23/10) kemarin, berhasil memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).

MURI pun kemudian memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab atas Rekor Pemrakarsa dan Penyelenggara Tingkeban Massal di 22 Tempat Secara Virtual Dengan Peserta Terbanyak.

Tingkeban massal ini diikuti oleh 660 ibu hamil dari 22 titik lokasi. Pusat lokasi diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Jombang yang dihadiri oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, serta Representatif MURI, Sri Widayati. Acara juga diisi dengan ceramah agama oleh KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq dari Yogyakarta.

Tingkeban merupakan sebuah tradisi Jawa yang berupa selamatan kehamilan anak pertama yang menginjak usia kandungan tujuh bulan. Tradisi ini dilakukan bertujuan mendoakan bayi yang dikandung agar terlahir dengan normal, lancar, dan dijauhkan dari berbagai kekurangan dan berbagai bahaya.

Representatif MURI, Sri Widayati mengungkapkan, MURI mencatat sesuatu hal atau kegiatan yang spektakuler.

“Yang unik, kearifan lokal yang pertama,. sesuatu yang belum pernah ada, adat istiadat yang diangkat yang layak kita abadikan, kita publikasikan,” ungkap Sri Widayati.

“Jadi pada hari ini, kembali kami dari MURI hadir di Pendopo Kabupaten Jombang untuk mencatat satu budaya dan kearifan lokal dalam bentuk acara Tingkeban yang diselenggarakan secara massal dengan jumlah terbanyak,” kata Sri Widayati.

Menurut penjelasan Sri Widayati, rekor Tingkeban massal secara virtual sebelumnya telah tercatat pada bulan Maret 2021 yang lalu yang diselenggarakan di tiga tempat yakni, Jakarta, Tangerang, dan virtual dengan yang berada di Australia.

“Jombang ini menyelenggarakan di 22 tempat, berarti ini bisa melebihi rekor yang sebelumnya. Jumlahnya juga terbanyak, yaitu 660 ibu hamil. Ini sesuatu yang luar biasa, upaya untuk mengumpulkan ibu-ibu hamil di setiap kecamatan, setiap wilayah untuk dilakukan budaya ritual ini,” beber Sri Widayati menjelaskan.

Sri Widayati menambahkan, acara Tingkeban massal di Jombang ini resmi dicatat oleh MURI tidak hanya dicatat untuk rekor nasional saja, namun juga dicatat sebagai rekor dunia.

“Karena adat budaya Tingkeban hanya ada di Indonesia. Tercatat di MURI sebagai rekor yang ke-10077, kita anugerahkan pigamnya kepada pemrakarsa dan penyelenggara yaitu Ibu Bupati Jombang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, Tingkeban massal ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang yang ke-111 tahun 2021.

“Tingkeban massal ini kita lakukan agar Jombang bebas stunting,” ujar Bupati Mundjidah Wahab.

Dikatakan Bupati Jombang, upaya pencegahan terjadinya stunting dilakukan sejak bayi masih berada di dalam kandungan.

“Ketika mengandung, maka perlu diberikan pencerahan tentang kesehatan anak dalam kandungan, selanjutnya diberikan doa-doa. Dan inipun juga diberikan suatu kekuatan antara pasangan suami-istri ini anak-anak yang ada dalam kandungan ini menjadi anak yang sehat, anak yang cerdas, berkualitas, anak yang berakhlakul karimah. Anak yang taat kepada orang tua dan kepada agama,” papar Bupati Mundjidah Wahab.(rif)

Tags: