Tolak Interpelasi, Fraksi PPP Desak Gubernur Segera Isi Direksi Bank Jatim

Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim Musyaffa Noer

DPRD Jatim, Bhirawa
Rencana interpelasi kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa di kalangan DPRD Jatim terus bergulir. Tidak diresponnya rekomendasi Komisi C tentang direksi Bank Jatim pun membuat dinamika di internal DPRD Jatim.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim Musyaffa Noer pun angkat bicara. Pihaknya menolak interpelasi yang digulirkan Komisi bidang keuangan tersebut.
“Terkait dengan hak interpelasi yang digulirkan oleh Komisi C tentang kekosongan posisi Direktur Umum yang ada di Bank Jatim, maka Fraksi PPP menolak interpelasi tersebut,” tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).
Soal wacana interpelasi, kata dia, sekalipun menjadi hak dan wewenang DPRD tetapi masih belum tepat digulirkan pada situasi saat ini. Hal ini karena dalam suasana darurat Covid-19.
“Karena akan membuat suasana gaduh, terutama hubungan antar legislatif dengan eksekutif. Oleh sebab itu, harus dibangun lebih baik lagi komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dengan legislatif,” jelasnya.
Musyaffa melanjutkan, Fraksi PPP menyakini bahwa Gubernur Khofifah mempunyai konsistensi yang tinggi untuk menata pemerintahan Jawa Timur termasuk masalah Bank Jatim. “Fraksi PPP yakin bahwa Gubernur memiliki skala prioritas diantara sekian banyak program yang harus didahulukan,” tambahnya.
Meski demikian, Musyaffa meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk segera mengagendakan dan menjawab surat resmi dari Komisi C sebelum Rapat Umum Pemengang Saham (RUPS) Bank Jatim.
“Gubernur harus segera mengagendakan dan menjawab surat resmi yang sudah dikirim oleh Komisi C, ya. Jadi, sebelum RUPS harus terisi jajaran direksi Bank Jatim sesuai aturan,” terang Musyaffa yang juga Ketua DPW PPP Jatim ini.
Sebelumnya, pengamat politik dari Univeritas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam menilai bahwa penggunaan hak interpelasi dari DPRD Jawa Timur kepada Pemprov Jatim harus disikapi dengan wajar.
Menurut dia, justru penggunaan hak interpelasi itu merupakan tanda cinta dari legislatif kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar bekerja lebih baik lagi. “Kalau menurut saya itu interpelasi itu sebagai tanda cinta untuk gubernur,” katanya.
Surokim mendorong agar DPRD Jatim memaksimalkan fungsi pengawasan untuk memperbaiki kinerja Pemprov Jatim, supaya transparan dan mengedepankan akuntabilitas.
Menurut dia, keputusan sebagaian anggota DPRD Jatim untuk menggunakan hak interpelasi adalah wajar, karena itu sebagai bagaian dari fungsi kontrol yang harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
“Saya pikir masa bulan madu dewan dan pemprof sudah cukup dan sy bisa memahami jika dewan berusaha melakukan tugas dan fungsi pengawasannya untuk mendorong perbaikan2 disemua sektor, terkait, khususnya bidang2 yg selama ini masih belum transparan guna perbaikan,” tambah peneliti dari Surabaya Survei Center (SSC) itu.
Surokim mengingatkan, bahwa kinerja Pemprov Jatim dalam berbagai bidang masih perlu perbaikan dan belum maksimal. Karena itu, sudah menjadi tugas legislatif untuk menjalankan fungsi kontrol sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
“Apalagi masih banyak bidang yang selama ini masih luput dari upaya menjamin dan menuju transparan dan akuntabel, khususnya terkait dengan profesionalisme tatakelola pemerintahan,” tandasnya.
“Sejauh itu untuk perbaikan transpaansi dan meningkatkan akuntabilitas kepada publik ya bagus-bagus saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Melalui Komisi C, DPRD menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Y Ristu Nugroho menjelaskan alasannya. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa soal kekosongan Direksi Bank Jatim.
Padahal surat rekomendasi dari pimpinan DPRD Jatim telah dikirim sejak 20 April 2020 lalu.
“Surat tersebut kami kirim empat hari sebelum sebelum RUPS Bank Jatim 24 April 2020 lalu,” kata Ristu dikonfirmasi di Surabaya, Senin (6/7/2020).
Surat rekomendasi tersebut berisi rekomendasi dewan soal kekosongan dua jabatan di Bank Jatim. Di antaranya, soal panitia seleksi.
Sementara itu, wacana penggunaan hak interpelasi itu ditolak oleh sebagaian fraksi di DPRD Jatim. Diantaranya adalah Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN dan juga Fraksi PPP. [geh]

Tags: