TPP Cair, 792 Guru SD Bernapas Lega

16-TPP-guru-BATU

Salah seorang guru SD, Agus BP, menunjukkan daftar persyaratan yang telah dilengkapi untuk mendapatkan TPP.

Batu, Bhirawa
Hari ini, Senin (16/6), sedikitnya 792 guru Sekolah Dasar (SD) bisa bernapas lega dan meluapkan kegembiraannya. Karena mereka akan menerima uang Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dicairkan dan ditransfer melalui empat bank milik negara oleh Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dindik Raga) Kota Batu. Dana sebesar Rp 8,38 miliar akan ditransfer ke masing-masing rekening guru melalui keempat bank tersebut.
Diketahui, keempat bank negara itu adalah Bank Jatim, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.  Untuk Bank Jatim kebagian mentransfer TPP kepada 316 guru dengan nilai Rp 2,42 miliar, Bank BNI kepada 166 guru dengan nilai Rp 1,312 miliar, BRI kepada 482 guru dengan nilai Rp 4,09 miliar, dan Bank Mandiri kepada 22 guru dengan nilai Rp 133 juta.
“Data guru sudah dimasukkan ke empat bank tersebut. Tapi waktu pencairannya sempat terhalang waktu. Jadi akan dicairkan Senin (16/6/2014) ke nomor rekening masing-masing guru,” ujar Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Raga, Abdul Rais, saat dikonfirmasi, Minggu (15/6).
Ia mengakui jika TPP guru SD untuk triwulan I ini terlambat dicairkan. Seharusnya, Dindikraga mencairkan TPP tersebut pada 30 Mei lalu.
Hal senada juga diungkapkan Ketua PGRI Kota Batu, Kasmuri Idris, keterlambatan tersebut telah memaksanya harus menemui dan menanyakan alasan TPP belum cair kepada Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Langkah ini diambil Kasmuri setelah mendapatkan pengaduan dari banyak guru SD.
Hampir semua guru SD saat itu merasa cemas dan khawatir dengan ketidak jelasan TPP mereka. Apalagi, khusus untuk guru SD, apabila TPP tidak dicairkan hingga tanggal 30 Juni 2014, maka uang TPP tersebut akan hangus.
“Alasannya, SK TPP guru SD berdasarkan dapodik hanya berlaku setiap satu semester, berbeda dengan guru SMP dan SMA yang SK-nya berlaku satu tahun,” kata Kasmuri. Ia menambahkan, untuk pencairan TPP per semester, setiap guru akan mendapatkan kisaran Rp 18 juta hingga Rp 20 juta. Dana itu untuk TPP satu semester.
Dalam keterlambatan pencairan TPP guru SD ini, Rais mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi kendala. Yaitu, Dindikraga masih harus menunggu SK pencairan dari pemerintah pusat. Kedua, karena ada kesalahan memasukan data dapodik di beberapa SD. Jam mengajar untuk satu rombongan belajar ada 36 jam. Hal ini mengakibatkan proses pencairan mengalami keterlambatan.
Sebelumnya, memasuki akhir semester pertama (Januari- Juni), masih banyak guru di Kota Batu yang belum menerima gaji atau Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Jika hingga akhir bulan ini (Juni-red) TPP mereka tak kunjung cair, maka gaji guru tersebut terancam hangus. Hal ini membuat para guru resah dan panik jika uang yang menjadi haknya hilang. [nas]

Rate this article!
Tags: