Truk Pengangkut Pupuk Tertimpah Longsoran Tanah di Desa Ngajum Kabupaten Malang

Anggota Polsek Ngajum dan masyarakat setempat saat membersihkan pohon tumbang akibat longsoran tanah, di Jalan Desa Kranggan, Kec Ngajum, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa.
Tebing Longsor di Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, telah memutuskan jalan desa yakni Desa Kranggan dan Desa Banjarsari. Sedangkan putusnya jalan tersebut, akibat jalan tertutup longsoran tanah, dan bahkan longsoran tanah juga menimpa sebuah mobil truk pengangakut pupuk, yang terjadi pada Sabtu (27/11) kemarin.

Kapolsek Ngajum Iptu Ronny Margas, Minggu (28/11), kepada wartawan mengatakan, tebing yang berada di Desa Kranggan longsor setinggi 60 meter, dan selain memutuskan jalan desa, longsoran tanah juga menimpah sebuah truk pengangkut pupuk. Meski, truk tersebut tertimpa longsoran tanah, namun tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material. Sedangkan sebelum terjadi tebing longsor, wilayah kecamatan Ngajum diguyur hujan lebat. Dan tebing tersebut, tidak hanya sekali ini longsor, tapi sudah sekian kali longsor.

“Jika kawasan desa tersebut diguyur hujan lebat memang tebing itu sering longsor. Sehingga masyarakat sudah kita himbau agar berhati-hati jika melewati tebing tersebut, Dan pihaknya, juga meminta agar masyarakat tidak melewati jalus tersebut dan lebih baik mencari jalur alternatif,” ujarnya.  

Dijelaskan, hingga kini anggota Polsek dan Koramil Ngajum bersama masyarakat setempat masih melakukan pembersihan material longsoran tanah. Dan jika nantinya jalan sudah dibersihkan, namun warga ketika melintasi jalur yang disisi jalan terdapat tebing itu, maka harus ekstra berhati-hati, apalagi terjadi hujan deras. Hal itu akan membahayakan siapa saja yang melewati jalur yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Kranggan dan Desa Banjarsari.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang untuk membantu dalam membersihkan material longsoran tanah di Desa Kranggan, agar longsoran tanah secepatnya dapat dibersihkan,” tandas Ronny, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Tipidum) Satreskrim Polres Malang. [cyn]

Tags: