Tutup Tahun, Capain Pajak BPPKAD Kabupaten Gresik Lebihi Target

Andhy Hendro Wijaya, Kepala BPPKAD Pemkab Gresik. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Kinerja Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik layak diapresiasi. Sebab, dari 11 jenis pajak yang dibebankan kepada DPPKAD, semuanya telah melebihi target yang telah ditetapkan.
Belum setahun dibawah kepemimpinan Andhy Hendro Wijaya, BPPKAD lansung tancap gas. Hingga akhir tahun 2018, hampir semua jenis pendapatan yang dibebankan pada BPPKAD mayoritas capaiannya di atas 100%. Dicontohkan Andhy, untuk jenis pajak perhotelan misalnya. Dari target Rp2,7 miliar terealisasi Rp2.967.399.293,50 atau 109,90%. Pajak restoran, dari target Rp17,1 miliar terealisasi Rp17.926.785.996,29 atau 104,84%.
Selain itu, pajak hiburan, dari target Rp1,1 miliar terealisasi Rp1.344.037.133,10 atau 122,19%. Pajak reklame dari target Rp4 miliar, terealisasi Rp3.381.291.523,88 atau 84,53%. ”Target reklame tak memenuhi target karena ada kebijakan melarang reklame pasang di tempat tertentu dan reklame insidentil meski pemasang banyak yang mengajukan,” ujar mantan Kadishub ini.
Kemudian, pajak PPJ PLN dari target Rp181,6 miliar, terealisasi Rp186.615.964.194,00 atau 102,76%. PPJ Non PLN, dari target Rp17 miliar, terealisasi Rp17.845.306.434,17 atau 104,97%. Pajak parkir, dari target Rp2,8 miliar, terealisasi Rp2,845.834.706,00 atau 101,64%. Pajak Air Bawah Tanah (ABT), dari Rp1,410 miliar terealisasi Rp1.300.871.158,10 atau 92,26%.
”ABT juga tak memenuhi target karena banyak perusahaan, mall, dan usaha lain yang asalnya pakai ABT beralih ke PDAM,” kata satu dari tiga kandidat Sekda Gresik ini, Selasa (1/1) kemarin.
Untuk target BPHTB, dari Rp191 miliar, terealisasi Rp223.147.168.296,00 atau 116,83%. Pajak BGGC, dari target Rp4,5 miliar, terealisasi Rp4.502.028.940,00 atau 100,05%. ”Tapi target satu ini saat tutup tahun ada tambahan pemasukan, sehingga ada berlebih Rp100 juta,” terangnya.
Sedangkan pajak PBB, dari target Rp106 miliar, terealisasi Rp115.422.377.781,00 atau 108,89%. ”Pendapatan PBB yang berlebih ini juga menjadi sejarah baru,” jelasnya.
Andhy mengaku, tercapainya target pajak yang dibebankan pada BPPKAD tak lepas dari arahan Bupati dan Wabup, juga Penjabat Sekdakab Nadlif. ”Juga tak lepas dari terbentuknya teamwork yang baik di internal BPPKAD dalam menjalankan tugas. Tentunya, saya selaku Kepala BPPKAD juga mengucapkan terima kasih kepada semua Wajib Pajak (WP), semua komponen masyarakat, dan DPRD atas peran sertanya sehingga tugas kami bisa terwujud,” pungkasnya. [eri]

Tags: