Uang Lembur Petugas Posko Covid-19 Manguharjo Sudah Dikembalikan

Kantor Kacamatan Manguharjo Kota Madiun. Foto diambil Senin sore (7/9).

Kota Madiun, Bhirawa
Munculnya keluhan pemotongan uang lembur petugas Posko Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebesar 50 persen, Senin (7/9), sudah dikembalikan sesuai haknya. Keenanm korban pekerja kontrak dan upahan itu tidak mempermasalahkannya.
“Kami sudah tidak mempermasalahkan lagi atas pemotongan uang lembur petugas Posko Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebesar 50 persen tersebut. Karena uang pemotongan tersebut sudah dikembalikan, Senin (7/9) sore,” kata dua orang pekerja upahan di kantor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun dihubungi terpisah menjelaskan, Selasa (8/9) siang.
Diceritakannya, Senin sore para pekerja kontrak dan upahan di kantor Kecamatan Manguharjo dipanggil dan oleh staf kantor Kecamatan Manguharjo menyodorkan uang sebesar hak-haknya yang diterimanya secara tunai. Seperti 2 orang pekerja kontrakan masing-masing menerima uang lembur yang dipotong Rp2,5 juta, jika kali dua berarti Rp5 juta. Sedang yang 4 pekerja upahan masing-masing menerima uang lembur yang dipotong Rp1,9 juta kali empat berarti semuanya Rp3,9 juta.
“Terus terang kami berterima kasih kepada media Harian Bhirawa dan Online Bhirawa yang mengkonfirmasi masalah tersebut, yang akhirnya membuahkan hasil. Yakni uang kami berenam itu senilai Rp12,6 juta sudah bisa dikembalikan dan sudah kami terima dengan senang hati,” ungkap mereka seraya mengucapkan terima kasih.
Camat Manguharjo Kota Madiun, Teguh Sudariyanto dikonfirmasi kemarin menyatakan kalau dalam hal terurai di atas tidak ada pemotongan pencairan anggaran apapun, sesuai pengajuan kecamatan dan dana ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Dijelaskannya, kalau para pekerja itu menerima pengembalian uang potongan, itu sebelumnya telah dicairkan terlebih dahulu oleh yang bersangkutan. Karena hal itu sepertinya terdapat kelompok tersendiri. Jika ada apa-apa, biasanya mereka mengadakan kegiatan tersendiri di luar kantor tanpa sepengetahuan kantor. “Saya harap cukup sampai disini saja Pak. Tidak perlu dikonfirmasi lagi.Monggo dikordinasikan lebih lanjut mawon biar kondusif,” kata Camat Manguharjo, Tegus Sudariyanto mengimbau.
Seperti diberikan sebelumnya, Kepala BPKAD Kota Madiun, Sudandi dikonfirmasi via WA, Senin siang (7/9) menyatakan, tidak ada pemotongan dalam pencairan anggaran apapun, sepanjang sudah dialokasikan anggarannya.
“Saya jamin akan dicairkan sesuai pengajuan dari OPD terkait dan tidak ada pemotongan dari BPKAD sama sekali. Saya jamin 100 persen tidak ada pengembalian dari pencairan anggaran yang disetorkan ke BPKAD,” kata Kepala BPKAD Kota Madiun, Sudandi menjelaskan. [dar]

Tags: