Uang Tak Kembali, Nasabah Lapor Polisi

-Situbondo, Bhirawa
Pro kontra pengelolaan keuangan KPRI SMEA tampaknya kian ruwet, meski para nasabah pernah ngeluruk Koperasi yang berada di jalan Basuki Rahmad 2013 silam tersebut. Hingga kini pengembalian keuangan nasabah masih belum juga rampung.
Karena merasa dirugikan, dua orang nasabah KPRI SMEA kembali melaporkan pengelola koperasi berinisial AA. Oknum PNS berusia 40 tahun yang tinggal di Kecamatan Panji itu dilaporkan dengan tuduhan melakukan tindak pidanan penggelapan.
Pelapornya yaitu Selvia Triyuni Wulandari (34), PNS asal Jalan Melati, Kelurahan Dawuhan, Situbondo serta Rifai (35)  PNS asal Lingkungan Plaosa, Kelurahan Patokan, Situbondo. Total uang milik kedua nasabah yang belum dikembalikan itu mencapai 80 juta rupiah. “Saya menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di KPRI SMEA sebesar 50 juta rupiah sejak Agustus 2010 silam,” aku Selvia.
Sedangkan Rifai, mengaku telah menyimpan uangnya dalam bentuk deposito 2011 silam sebesar 30 juta rupiah. Hampir seperti nasabah sebelumnya, Rifa’i mengaku hanya beberapa bulan mendapatkan bunga deposito karena KPRI SMEA macet.
Kasubag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi, membenarkan adanya laporan kasus Koperasi SMEA, kemarin. “Dugaan kasus penggelapan uang nasabah KPRI SMEA ini sudah ditangani oleh penyidik,” tegas Wahyudi. [awi]

Tags: