Ubah Mindset, Pengguna Narkoba Butuh Rehabilitasi

27- Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM menyampaikan arahannya saat upacara peringatan Hari Anti Narkoba se dunia di halaman Kantor Gubernur Jatim, kemarin.Pemprov Jatim, Bhirawa
Masyarakat diminta mengubah mindset atau cara pandang terhadap penguna narkoba. Jika dulu pengguna narkoba dianggap sebagai penjahat, Kini harus menganggap sebagai korban atau orang sakit.
“Mereka berada di dua dimensi permasalahan yaitu pelaku kriminal dan orang sakit. Terhadap mereka solusinya adalah dipulihkan melalui rehabilitasi secara komprehensif. Mulai dari tahap rehabilitasi medis, sosial sampai dengan proses reintegrasi sosial,” kata Sekdaprov Jatim, Dr H Ahkmad Sukardi MM, dalam Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba di Kantor Gubernur Jatim, Kamis(26/6).
Menurut Sukardi, pengguna narkoba adalah orang yang sakit. Mereka membutuhkan bantuan semua unsur masyarakat berhenti dari kebiasaan mengkonsumsi narkoba. Oleh karena itu, para pecandu harus diberi bantuan rehabilitasi.
“Peringatan hari anti narkoba ini sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap permasalahan narkoba di dunia yang belum dapat terselesaikan dan hanya dapat ditahan, sehingga sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui rehabilitasi mereka dapat melaksanakan fungsi sebagai anggota masyarakat secara normal dan memperoleh kehidupan yang sehat,” katanya.
Upaya untuk menyelamatkan bangsa Indonesia, kata Sukardi, ada beberapa capaian yakni melalui pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pada aspek pemberantasan menunjukan adanya peningkatan hasil pengungkapan kasus dan tersangka kejahatan peredaran gelap narkoba, serta pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkoba.
Dalam waktu empat tahun ini, dia menyebutkan telah terungkap 108.701 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 134. 117 orang. Hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang sebanyak 40 kasus dengan nilai aset yang disita sebesar Rp. 163,1 milyar rupiah.
“Upaya rehabilitasi pengguna narkoba selama kurun waktu 2010 sampai 2014 telah direhabilitasi sebanyak 34.467 residen baik melalui layanan rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.
Sosialisasi ke Jalan
Berbagai upaya dilakukan dalam menekan peredaran narkoba di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan membagi-bagikan brosur ataupun liflet kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkoba (Granat) dan Duta Narkoba Kota Surabaya, dengan membagi-bagikan brosur di saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2014 di depan Gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kamis (26/6).
Pembagian brosur dan liflet, dilakukan pada para pengendara yang melintas di Jalan Gubernur Suryo, baik roda dua ataupun roda empat. Salah satu bentuk tulisan brosur, “hidupmu lebih berarti tanpa narkoba”
Ketua DPC Granat Kota Surabaya Arie S Tiawatie mengatakan, kegiatan yang dilakukan saat ini untuk memperingati HANI, yang jatuh setiap  26 Juni. Dari DPC. Granat melakukan aksi simpati dengan memberikan strikter leflet, berisikan bahaya narkoba kepada para masyarakat, khususnya pada pengendara di Jalan Gubernur Suryo.
Sehingga dengan pembagian ini, masyarakat bisa mengerti dan paham, tentang apa Itu narkoba dan bahayannya. Karena kita ketahui bersama, bahwa saat ini narkoba sudah menjadi musuh terbesar di masyarakat.”Karenanya, kami turun ke jalan, untuk mengingatkan kepada masyarakat,”ungkapnya.
Selain membagi-bagikan brosur, Granat juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Karena  bahaya dari narkoba sangat miris. Sehingga, pihaknya tidak segan-segan untuk terus melakukan sosialisai dan mengingatkan kepada masyarakat, akan bahaya narkoba.
” Narkoba bisa menyerang seluruh lapisan masyarakat. Dan trend saat ini narkoba sudah merambah kepada anak-anak usia sekolah. Sehingga sangat memprihatinkan, kalau itu dibiarkan,” kata Arie.
Kasus narkoba di Surabaya, semakin meningkat dari tahun ke tahun. Ini menunjukkan, bahwa narkoba sudah merambah ke seluruh lapisan dan terus berkembang. Sehingga, ini seperti hukum ekonomi, yang menerangkan semakin banyak permintaan maka semakin banyak pula kebutuhan. Selain itu,
Surabaya bisa dibilang kota terbesar ketiga di Indonesia, yang memiliki peluang emas dalam peredaran narkoba. ” Surabaya selain sebagai kota sasaran para pengedar. Juga sebagai kota transit peredaran di Indonesia, khususnya Jatim,” terang Arie.
Keadaan Surabaya yang seperti itu, tidak perlu dibanggakan. Tetapi menjadi suatu hal yang sangat miris. Dan harus segera adanya pencegahan sejak dini. Sehingga DPC Granat terus sosialisai kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai usia sekolah, remaja, dewasa, sampai kepada orang tua. Ini bertujuan, agar masyarakat lebih paham dan tahu.
” Sosialisasi terus dilakukan oleh Granat, dengan harapan bisa menekan dan mengurangi peredaran dan korban dari narkoba,” tuturnya.
Dia menambahkan, selain itu kurangnya penegakan hukum terhadap narkoba di indonesia, sangat kurang. Walaupun gembong narkoba sudah di lembaga pemasyarakat (Lapas), tapi masuh bisa beraksi. Terlebih lagi, yang sudah di meja hijau bisa lepas.
” Lewat peringatan ini, mari kita mulai  melawan narkoba di Indonesia. Karena sudah banyak korban, yang ditimbulkan oleh narkoba,”pungkasnya. [iib.geh]

Tags: