Ubah Regulasi PT Garam dan Penetapan HPP

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan dialog dengan para petani yang sekaligus diikuti oleh kepala daerah se Madura dan PT Garam di Sampang, Senin (22/7).

Gubernur Khofifah Ajak Dialog Petani Temukan Solusi Anjloknya Harga Garam
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menaruh perhatian serius terhadap anjloknya harga garam hingga Rp 300 per kilogram. Atas persoalan tersebut, ia mengundang para petani garam dan stake holder terkait untuk merumuskan solusi terbaik yang akan diambil.
Pertemuan itu dilakukan dalam rapat terbatas (Ratas) yang membahas standar kualitas dan sustainability produk garam industri di wilayah Madura. Sejumlah stake holder mulai dari Pemprov, Bupati se Madura, akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), PT Garam hingga para petani ikut terlibat, Senin (22/7).
Dijelaskan Gubernur Khofifah, rapat terbatas itu menghasilkan dua solusi strategis. Pertama, solusi jangka panjang disebutkan Khofifah dengan mengubah regulasi pada PT Garam. Hal ini dilakukan agar PT Garam bisa menjadi stabilator harga garam sekaligus buffer stock garam nasional. Sehingga harus ada penunjukan khusus dari Menteri BUMN atau Menteri Keuangan untuk menunjuk PT Garam sebagai penyangga stok garam nasional dan stabilisator harga.
“Selama sebulan ini ada aspirasi yang berkembang. Tidak hanya di Jatim tapi di semua daerah penghasil garam. Bahwa harga garam mengalami penurunan drastis. Yang membuat BEP produsen garam tidak terpenuhi,” urai Khofifah.
Tidak hanya itu, dari Ratas tersebut juga didapatkan kesimpulan bahwa atas rekomendasi asosiasi petani garam, saat ini dibutuhkan harga dasar atau Harga Pokok Penjualan (HPP) khusus garam. Dengan harapan adanya HPP bisa menjadi alat proteksi petani garam saat terjadi over supply dan tidak terjadi penurunan harga garam secara drastis. “Berikutnya kita berharap segera ada single data dari produksi garam nasional, lalu data impor garam kita berapa? Karena produksi garam kita ini besar, sampai 9,420 ribu ton dari Madura ini,” tegasnya.
Harapannya dengan adanya single data, ada keterbukaan data garam. Kalau pun ada impor garam, harapannya tidak melebihi selisih antara kapasitas produksi garam nasional dengan kebutuhan garam nasional. Toh, terkait kualitas garam dari Madura, ditegaskan Khofifah bahwa kualitas kandungan NaCl garam Madura sudah tinggi. Garam Madura ini setelah dicek di laboratorium kandungan NaCl nya sudah 97 persen. Bahkan garam yang sudha diinisiasi oleh PT Garam kandungan NaCl nya sudah 99 persen.
“Artinya garam lokal khususnya Madura sudah cukup layak masuk garam industri. Karenanya, inisiasi garam untuk industri bisa dilakukan di Madura,” tutur dia.
Sementara itu Direktur Operasi PT Garam Hartono mengatakan, berdasarkan rapat terbatas tersebut pihaknya siap melakukan penyerapan garam petani. “PT Garam memang ada penugasan penyerapan garam petani. Kita dapat dana penyertaan modal negara (PNM) tahun 2015 yang sudah kita lakukan untuk penyerapan di tahun 2016 hingga skearang,” kata Hartono.
Namun, garam hasil penyerapan PT Garam hingga sekarang masih ada di gudang. Lantaran pihak PT Garam tidak bisa menjual kembali akibat harga beli garam dari petani terlalu tinggi, sementara harga pasar saat ini sedang rendah. “Tahun ini kita tetap menyerap, kita akan manfaatkn sisa dana PMN dari tahun lalu,” tegasnya. [tam]

Tags: