Unjuk Rasa di Balai Desa Rejoagung Kabupaten Tulungagung Nyaris Bentrok

Polisi berusaha memisahkan warga yang kontra unjuk rasa saat berhasil naik ke mobil sound sistem pengunjuk rasa, Rabu (4/12).

(Protes Tanah Kas desa)

Tulungagung, Bhirawa
Warga Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung yang berunjuk rasa dan kontra unjuk rasa, Rabu (4/12), nyaris bentrok. Beruntung aparat kepolisian dapat memisahkan dua kubu yang berbeda pendapat tersebut.
Bentrok nyaris terjadi setelah warga yang melakukan unjuk rasa baru tiba di halaman Balai Desa Rejoagung. Mereka yang kemudian membentangkan poster-poster dan salah satu di antaranya melakukan orasi tiba-tiba di datangi kelompok masa lainnya. Adu mulut antar kedua kubu pun sempat terjadi.
Pengunjuk rasa mereda emosinya setelah dipersilakan menyampaikan aspirasi di Pendopo Balai Desa Rejoagung. Apalagi beberapa saat kemudian Kepala Desa Rejoagung, Mukaji, tiba di Balai Desa Rejoagung dan menemui mereka.
Totok, salah seorang perwakilan pengunjuk rasa, saat itu meminta klarifikasi pada Mukaji terkait beberapa persoalan tanah kas desa. Seperti tanah bengkok untuk kasun yang belum ada pejabatnya serta tanah bengkok untuk kaur pembangunan yang juga belum ada pejabatnya.
“Kami minta penjelasan kabar penjualan tanah eks kasun yang sejumlah Rp 150 juta. Selain itu, terkait penggunaan tanah bengkok yang saat ini tanpa dilelang, padahal di Perdes harus dilelang,” paparnya.
Sempat terjadi perdebatan sengit juga antara Mukaji dan perwakilan pengunjuk rasa. Mereka saling mempertahankan pendapat dan keyakinannya masing-masing. Bahkan Mukaji menyatakan sudah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung terkait masalah tanah bengkok tersebut.
“Semua yang saya lakukan ada buktinya. Ini buktinya semua saya bawa. Saya pun sudah diperiksa kejaksaan terkait hal itu,” papar Mukaji.
Sejumlah anggota BPD Desa Rejoagung yang hadir dalam pertemuan antara pengunjuk rasa dan Mukaji tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut pada hari itu juga. Mereka pun kemudian bersepakat untuk melakukan petemuan kembali di lain waktu untuk menyelesaikan hal tersebut secara komprehensif. (wed)

Tags: