Upah Program DAK Bidang Perumahan Diserahterimakan Warga Desa Made

Serah Terima Upah Program Dana Alokasi Khusus Program Perumahan di Pendopo Kantor Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Kamis siang (10/09). [arif yulianto/bhirawa]

Pemkab Jombang, Bhirawa
Upah Program Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan diserahterimakan kepada warga Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Sejumlah 45 warga Desa Made menerima upah DAK Bidang Perumahan Tahap II, namun yang dilakukan penyerapan sebanyak 43 warga, karena 2 warga masih menunggu progres pengerjaan program tersebut mencapai 100 persen. Di Desa Made, terdapat 99 orang warga penerima Bantuan Perumahan Swadaya pada tahun 2020 ini.

Acara serah terima upah Program DAK Bidang Perumahan ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Kamis siang (10/09).

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Bantuan Rumah Swadaya Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Syifa’ul Mughni mengatakan, untuk 2 orang warga yang belum bisa melakukan penyerapan, diharapkan nantinya bisa melakukan penyerapan bersamaan dengan serahterima tahap III.

“Rencana menunggu semua yang tahap III progresnya 30 persen,” kata Syifa’ul Mughni. Dia membeberkan, total penerimaan upah DAK Program Perumahan di Desa Made ini diserahterimakan kepada 99 orang yang dibagi menjadi 3 tahap.

“Tahap I 24 orang, Tahap II sejumlah 45 orang, dan Tahap III 40 orang. Yang 30 orang ini masih pengajuan pencairan, nanti setelah pencairan dilakukan transfer ke toko, setelah itu baru diadakan pencairan upah Tahap I,” bebernya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (PU Perkim) Kabupaten Jombang, Ir Heru Widjajanto MSi menjelaskan, upah yang diserahterimakan ini merupakan bagian dari Bantuan Rumah Swadaya yang tiap penerima mendapatkan nominal sebesar Rp17.500.000,-. Dari nominal tersebut kemudian dibagi menjadi 2 peruntukan.

“Yang Rp15 Juta untuk material, yang Rp2,5 Juta untuk upah. Sama, pencairannya 2 tahap, untuk toko sendiri, Tahap I, Rp7.500.000 ditransfer ke toko, setelah itu baru dicairkan upah Tahap I, Rp1.250.000. Setelah pencairan upah Tahap I selesai, baru transfer lagi ke toko, setelah itu dicairkan lagi upah Tahap II setelah rumah sudah 100 persen,” rinci Heru Widjajanto.

Salah seorang warga setempat penerima Bantuan Rumah Swadaya bernama Purwati (35) menuturkan, untuk pengerjaan rumah dari program ini, dirinya mengeluarkan biaya tambahan (swadaya) hingga Rp30 Juta.

“Sekarang rumah saya sudah bagus, sebelumnya ya rumah papan mas. Sekarang sudah dinding, tembok,” ucap Purwati. Kepala Desa Made, Winarsih mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang memperhatikan kondisi warganya.

“Semoga ke depannya desa kita ini tambah lebih baik lagi untuk perekonomian dan lain-lainnya,” tutur Kades Winarsih. [rif.adv]

Tags: