Urus Akte Kelahiran Dua Minggu

Sidoarjo, Bhirawa
Dengan evaluasi dan kerja keras, pelayanan akte kelahiran di Dispendukcapil Sidoarjo, mulai Bulan Maret cukup dua pekan saja. Hal Ini membuat pelayanan menjadi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Bahkan disampaikan Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Drs Medi Yulianto MSi, dengan evaluasi terus tiap pekannya penyelesaian akan diupayakan untuk ditekan lagi agar bisa lebih cepat, singkat dan tentunya tepat.
”Kedepan akan terus kita tekan mungkin bisa selesai seminggu, kalau perlu cukup tiga hari,” kata Medi, Rabu (5/3) kemarin, dengan bersemangat.
Medi mengakui, sebelumnya penyelesaian akte kelahiran di Dispendukcapil hingga dua bulan. Beberapa faktor yang menyebabkannya, seperti jumlah pemohon yang sangat banyak, sehari bisa mencapai 150 pemohon, juga terkendala karena tenaga.
Saat ini kekurangan tenaga tersebut, kata Medi, telah dicukupi. Selain itu, kini ada perubahan metode kerja. Ini didapat dari hasil evaluasi kerja yang terus dilakukan tiap minggunya.
Medi juga menjelaskan, kelancaran kerja yang didapat tak hanya berasal dari salah satu bidang saja di Dispendukcapil Sidoarjo. Tapi juga didukung semua bidang. Diantaranya, Bidang Kependudukan yang berperan terhadap kelancaran jaringan SIAK (Sistim Informasi Administrasi Kependudukan ).
Dari Bidang Penyuluhan yang berperan terhadap sosialisasi pada masyarakat, sehingga membuat pemohon akte kelahiran di Sidoarjo animonya tetap banyak. Juga dari sekretariat yang berperan dalam mengevaluasi sistim pelayanan.
”Dari hasil evaluasi, proses pelayanan akte kelahiran ini awalnya tak langsung dua pekan selesai, tapi awalnya sempat satu bulan selesai, kemudian tiga pekan, setelah itu baru bisa sesuai SOP,” papar mantan pejabat di BKD Sidoarjo itu.
Medi juga menjelaskan, pihaknya sangat termotivasi sehingga terus berusaha keras untuk menekan waktu pelayanan hingga jadi dua pekan ini, agar pelayanan yang diterima masyarakat Sidoarjo bisa cepat, tepat dan tentunya gratis.
Tapi ia juga mengingatkan kepada masyarakat Sidoarjo sebagai pemohon akte kelahiran, agar pelayanan bisa cepat dan tepat, mereka juga harus mendukung dengan memberikan persyaratan yang juga tepat dan lengkap. [ali]

Rate this article!
Tags: