Urus Paspor, Warga Kota Batu Tak Perlu Lagi Pergi ke Kota Malang

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono (berkopiah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani saat meninjau pelayanan yang diberikan di ULP Lippo Plaza Batu, Rabu (26/8).

Kota Batu, Bhirawa
Mulai saat ini, warga Kota Batu tidak perlu lagi pergi ke Kota Malang jika ingin mengurus pembuatan ataupun perpanjangan paspor. Hal ini menyusul telah dibuka dan diresmikannya Unit Layanan Paspor (ULP) di Lippo Plaza Batu oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Rabu (26/8).

Peresmian ULP Lippo Plaza ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono BcIP, SH,MH. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong dan dilanjutkan penandatanganan kerja sama antara Kepala Keimigrasian TPI I Malang,Ramdhani Amd Im SH MSi dengan direktur Mall Lippo Plaza Batu, Suwanto.

Krismono mengatakan bahwa ULP ini merupakan bentuk pelayanan penting bagi masyarakat. Dan hal ini merupakan prestasi tersendiri bagi Keimigrasian Kota Malang. Dan ia menghimbau kepada Pemkot Batu untuk memberikan perhatian.

“Diharapkan ke depan ULP di Lippo Plaza Kota Batu ini bisa ditingkatkan menjadi Unit Kerja Keimigrasian yang bisa menjadi modal awal peningkatan Kantor Imigrasi Malang,”ujar Krismono dalam peresmian kemarin.

Iapun memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan Kantor Keimigrasian Kota Malang ini. Ia menjelaskan inovasi ini merupakan bagian menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Dijelaskan pula oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani Amd.Im SH MSi bahwa ULP di Kota Batu ini khusus melayani penggantian dan pembuatan paspor baru. Dan ia berharap ULP yang baru dibentuk ini bisa memberikan pelayanan optimal untuk masyarakat Kota Batu.

“Dengan dibukanya Unit Layanan Paspor di Lippo Plaza Batu akan mampu memberikan pelayanan kepengurusan paspor maupun penggantian paspor. Khususnya bagi masyarakat Kota Batu,” ujar Ramdhani.

Ia berharap dibukanya ULP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang ini bisa memberikan kemudahan bagi warga Kota Batu. Karena selama ini untuk mendapatkan pelayanan paspor, warga Batu harus mendatangiKantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.(nas)

Tags: