Usulan TPP APBD 2022 Dirasionalisasikan

Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto

Gresik, Bhirawa
Perbedaan di organisasi perangkat daerah (OPD), dalam mengkalkulasi kebutuhan selama setahun. Sehingga, tak sinkron dan seolah tak ada SOP dalam penganggaran.

Pimpinan dewan perintahkan agar Komisi I DPRD, lakukan rasionalisasi usulan anggaran belanja tambahan aparatur sipil (ASN) sebesar Rp 167 miliar. Dalam rancangan APBD 2022, didalamnya ada tambahan tunjangan pegawai (TTP).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Gresik Jumanto mengatakan, di tengah masa pandemi dalam pembahasan APBD 2022. Tidak tega untuk memotong usulan anggaran tambahan belanja pegawai, termasuk TTP, belanja jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, iuran tunjangan perumahan dan tunjangan kematian.

“Dampak pandemi Covid-19, sangat terasa dan miris untuk pemerintah sebab seluruh anggaran sudah punya pagu. Dari pagu itu, sulit dilakukan perubahan kebaikan anggaran, makanya kami tidak tega untuk menguranggi ( kepras ) kegiatan dan belanja,” ujarnya

Dalam finalisasi merupakan penentu secara keseluruhan, tergantung dari eksekutif kalau masih ada sisa anggaran dewan pasti akan pasrah. Itu dilakukan, agar seluruh pegawai pemkab dan OPD bisa menjalankan kegiatan.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Gresik Bustami Hazim mengatakan, perhitungan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sebagai OPD yang bertanggung jawab terkait kebutuhan belanja pegawai.

Namun pimpinan definitif di BKD masih kosong. Perhitungan belanja pegawai dan TTP, juga faktor tidak ada kepastian ASN yang ikut ujian PPPK bisa diterima.

Berdasarkan dokumen RABPBD 2022, belanja tunjangan pegawai meliputi TTP berdasarkan beban kerja PNS sebesar Rp78,9 miliar. Kemudian, TTP berdasarkan beban kerja ASN sebesar Rp75,7 miliar. Ditambah TTP, berdasarkan beban kerja PPPK sebesar Rp3,1 miliar. TTP berdasarkan kondisi kerja PNS sebesar Rp3,6 miliar, dan TTP berdasarkan kondisi kerja ASN sebesar Rp3.6 miliar.

Ditambahkan Bustami Hazim, ruwetnya perhitungan belanja pegawai dan TTP. Juga faktor tak ada kepastian ASN yang ikut ujian PPPK bisa diterima, kalau ASN yang statusnya saat ini tenaga honorer. Ikut ujian PPPK dan diterima, maka berimbas anggaran berkurang. [kim]

Tags: