Vaksin Corona Dikebut

Pengharapan pengobatan manjur terhadap virus corona makin mendekati kenyataan, seiring tekad pemerintah mempercepat produksi masuknya vaksin. Uji klinis tahap ketiga dimulai pada pekan kedua bulan Agustus ini. Sehingga pada akhir tahun telah siap diproduksi masal sampai 250 juta dosis setahun. Diperlukan percepatan produksi vaksin anti CoViD-19 sesuai etik dan standar ilmiah. Karena dikhawatirkan ber-adu cepat dengan klaim obat manjur yang berkembang di masyarakat.

Setiap penyakit pasti ada obatnya (yang sesuai), merupakan ajaran agama, sekaligus menjadi “tantangan” kalangan tenaga kesehatan. Wabah pandemi CoViD-19 telah “men-teror” seluruh dunia dengan gejala penyakit flu biasa. Berlanjut dengan warning WHO ((World Health Organisation), bahwa CoViD-19 sebagai ancaman global. Bahkan CoViD-19 memunculkan protokol baru perlindungan kesehatan. Termasuk penanganan jenazah. Hampir 99% kematian ditangani dengan protokol kewaspadaan CoViD-19.

Seolah-olah tiada penyebab kematian lain. Walau sebenarnya, virus corona tidak cukup mematikan. Juga tidak me-wabah secara besar-besaran, masih di bawah DBD (Demam Bedarah Dengue). Berdasar data Center for Disease Control and Prevention (dibawahkan World Health Organisastion, WHO), setidaknya terdapat 400 juta kasus demam berdarah di seluruh dunia. Rutin menjangkit setiap tahun. Menurut data WHO, Indonesia menempati peringkat kedua diantara 30 negara endemik.

Realitanya, dampak CoViD-19 mampu meruntuhkan perekonomian dunia. Sehingga seluruh negara mengalami pelambatan perekonomian, memicu resesi global. Tiada negara di dunia yang mampu menghindari dampak wabah pandemi virus corona. Maka wajar seluruh negara belomba bisa menemukan vaksin anti virus. Dibutuhkan lebih dari satu milyar dosis vaksin memerangi virus corona sedunia. Beberapa negara membentuk kerjasama Solidarity Trial dibawahkan WHO. Tujuannya mendapatkan bukti klinis yang valid, efektif, dan aman dalam perawatan pasien CoViD-19.

Perusahaan farmasi besar kelas dunia juga adu cepat bisa memastikan, dan memproduksi vaksin anti virus corona. Termasuk perusahaan farmasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Bio Farma. Bersama Universitas Padjadjaran, Bandung, memperoleh tugas negara menelisik sampel bakal vaksin. Sesuai protokol produksi vaksin. Antara lain penjejakan terhadap asas safety (keamanan), efficiency (efisien), dan imunogenocity (ke-mujarab-an membentuk imunitas).

Tidak sulit memperoleh relawan sebanyak 1.620 orang (sehat) sebagai “subyek” pengujian. Begitu pula persiapan instalasi produksi telah mulai dikerjakan. Sehingga selesai uji klinis tahap tiga (akhir) sekaligus akan menjadi hari pertama produksi vaksin. Diharapkan Indonesia bisa memulai produksi vaksin anti virus corona pada akhir tahun (2020) ini. Bisa jadi, Indonesia akan menjadi negara pertama produsen vaksin anti CoViD-19. Juga dipastikan sebagai vaksin halal.

Pemulihan ketahanan kesehatan merupakan tanggungjawab pemerintah pada masa bencana. Tak terkecuali bencana non-alam yang berupa wabah penyakit. Tanggungjawab negara dinyatakan secara tekstual dalam konstitusi Republik Indonesia. Bahkan dalam pembukaan UUD pada alenia ke-empat, dinyatakan, ” … membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum… .”

Terdapat frasa kta “melindungi,” yang bermakna menghindarkan setiap rakyat dari berbagai ancaman. Termasuk wabah penyakit. Amanat dalam mukadimah UUD, di-breakdown dalam batang tubuh konstitusi. UUD pasal 28H ayat (1), menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Maka vaksin corona wajib segera bisa diberikan kepada masyarakat. Termasuk jaminan ke-halal-an, sesuai UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Halal, sekaligus meng-gelorakan partisipasi masyarakat mengikuti imunasi nasional.

——— 000 ———

Rate this article!
Vaksin Corona Dikebut,5 / 5 ( 1votes )
Tags: