Wabup Bondowoso Ingatkan Bantuan Sosial Beras Diharapkan Tepat Sasaran

Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat saat memberikan sambutan pada acara Launching Bantuan Sosial Beras didepan Gudang Bulog Bondowoso. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama Bulog Subdivre Bondowoso, memberikan bantuan sosial berupa beras kepada ribuan warga kota tape ini yang kurang mampu yakni Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) itu, diharapkan tepat sasaran.

Bantuan beras sebanyak 15 kg per-orang selama tiga bulan kedepan itu diberikan kapada warga yang masuk di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) Kementerian Sosial (Kemensos) dan dilaunching langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat didepan Gudang Bulog setempat, Rabu (23/9).

Pantauan Bhirawa, dalam Lauching Bansos beras itu ditandai dengan pemukulan Gong oleh Wabup Irwan Bachtiar Rahmat dan dilanjutkan dengan memberangkatakan sejumlah armada truk pengangkut beras yang kemudian dibagikan kepada penerima.

Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat, SE, MSi saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan sosial beras yang diberikan kepada sekitar 63 ribu warga Bondowoso itu termasuk dalam rangka untuk meringankan beban warga kurang mampu akibat dampak pandemi Covid-19.

“Setiap orang 15 kilogram selama tiga bulan. Itu program dari Kemensos,” jelas Politisi PDIP itu.

Untuk pendistribusiannya dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan. Akan tetapi tidak semua warga Bondowoso di 23 Kecamatan yang dapat bantuan itu. Namun hanya yang sesuai dengan (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kata dia, pihaknya telah menekankan kepada Bulog, agar dipastikan beras yang diberikan layak dikonsumsi. Sementara, jika bantuan beras yang diberikan tak layak untuk konsumsi. Wabup Irwan menegaskan agar Keluarga Penerima Manfaat bisa langsung melaporkan ke pihaknya.

“Bisa dilaporkan langsung ke saya. Tidak boleh beras yang tidak layak. Karena ini program pemerintah pusat dan sudah ada anggarannya,”tegasnya.

Wabup Irwan pun menegaskan, jika bantuan program nasional dari Kementerian Sosial tersebut harus benar-benar tepat sasaran dan juga harus sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila terdapat warga miskin yang dulu masuk DTKS dan sekarang meninggal dunia atau mereka sudah mampu, maka data tersebut harus diperbarui.

“Saya minta pendamping PKH, apabila warga miskin yang masuk DTKS sudah meninggal atau sudah kaya, maka harus mencoret. Tadi saya sampaikan kepada pendamping PKH harus mencoret warga yang tidak layak (dapat-Red). Karena ini bagian dari verval (verifikasi dan validasi) data yang ada,”terangnya. [san]

Tags: