Wakil Bupati Probolinggo Bersama Forkopimda Buka Wisata Lokal

Wabup Timbul bentang bendera merah putih ukuran 6 x 30 meter di Pundak Lembu. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Bentangkan Merah Putih Ukuran 6 X 30 Meter di Pundak Lembu Sumber
Probolinggo, Bhirawa
Semua wisata lokal di Kabupaten Probolinggo resmi dibuka, sejak Rabu (12/8/2020). Dibukanya lagi wisata lokal atau reaktivasi wisata itu dilakukan secara simbolis di Pundak Lembu atau P-30, Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber oleh Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko.

Salah satu tujuannya, menurut Wabup, untuk membangkitkan ekonomi masyarakat di sektor wisata yang mati suri sejak pandemi korona terjadi. Meski demikian, Wabup menegaskan, reaktivasi wisata itu harus menerapkan protokoler kesehatan secara ketat.

“Sejak pandemi virus korona terjadi, sektor pariwisata menjadi mati suri. Hampir tidak ada kegiatan di sektor wisata. Ini, menjadi perhatian serius Pemkab Probolinggo,” terangnya, Kamis (13/8/2020).

Melalui gugus tugas, kemudian dilakukan evaluasi dan beberapa langkah strategis. Hingga akhirnya diputuskan untuk membuka lagi semua wisata lokal di Kabupaten Probolinggo.

“Tahapan sudah dilakukan oleh gugus tugas dan memutuskan seluruh destinasi wisata yang menjadi kewenangan Pemkab Probolinggo dibuka untuk umum,” lanjutnya.

Wabup menuturkan, reaktivasi wisata juga disertai dengan aturan baru yang wajib dilaksanakan. Dalam hal ini, semua pengelola wisata wajib menerapkan protokoler kesehatan secara ketat.

Pelaku usaha dan wisatawan diharuskan menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak bergerombol. Lalu, mencuci tangan sebelum masuk area wisata dan membawa hand sanitizer.

“Protokoler kesehatan tetap menjadi acuan dalam pengelolaan tempat wisata. Pengelola dan wisatawan harus patuh. Karena itu, pelaksanannya akan diawasi secara ketat. Sebab, potensi penyebaran virus korona masih ada. Sehingga, penyesuaian diri harus dilakukan,” tandasnya.

Menurutnya, pembukaan wisata menjadi salah satu upaya untuk membangkitkan kembali ekonomi masyarakat. Khususnya pelaku usaha yang begitu terdampak akibat ditutupnya destinasi wisata. Harapannya, reaktivasi wisata membuat ekonomi berangsur-angsur pulih dan kesejahteraan masyarakat dapat kembali seperti sediakala.

Selain membuka semua tempat wisata lokal secara simbolis, kemarin Wabup juga meresmikan P-30 atau Pundak Lembu sebagai wisata baru yang dikelola Pemkab Probolinggo.

Setelah itu, dibentangkan bendara merah putih ukuran 6 x 30 meter sebagai tanda dibukanya lagi tempat wisata. Sekaligus sebagai peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Selain Wabup, pejabat Forkopimda dan Forkopimka Sumber juga hadir dalam kegiatan itu. Di antaranya, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, Kasdim 0820 Mayor Inf Miftah Puaddi, S.H., perwakilan Kejari Kraksaan dan Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo. Juga hadir Kepala Disporaparbud Sugeng Wiyanto dan Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian.

“Peresmian ini menjadi salah satu bukti seriusnya Pemkab Probolinggo untuk mengembangkan potensi wisata yang ada. Tujuan jangka panjangnya tentu saja meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di dekat destinasi wisata,” terang Wabup.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan menambahkan, pihaknya selalu mendukung kebijakan Pemkab Probolinggo. Tentu saja, dalam proses peningkatan sektor ekonomi harus memperhatikan kesehatan agar terhindar dari pandemi.

“Harapannya, ekonomi dapat meningkat. Tetapi, masyarakat harus mengikuti protokoler kesehatan yang telah diwajibkan. Terkait dengan penindakan pelanggar, polisi masih mengedepankan imbauan secara persuasif dan humanis,” tandasnya.

Ketua Pokdarwis Wonokerso Sudir Supriyadi menuturkan, momentum dibukanya wisata P-30 dan pembukaan reaktivasi semua wisata lokal sangat ditunggu. Sehingga, menjadi angin segar untuk para pelaku usaha jasa wisata dan wisatawan.

“Saat wisata ditutup, penghasilan tidak ada sama sekali. Dibukanya kembali destinasi wisata serta diresmikannya P-30 tentu menjadi harapan baru. Semoga upaya ini memiliki dampak positif, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menetapkan retribusi masuk wisata P-30 di Kecamatan Sumber. Tarif retribusi Rp 15 ribu itu, sudah termasuk asuransi bagi pengunjung wisatawan. Selain itu, hasil retribusi itu nantinya dibagi tiga pihak sesuai perjanjian kerja sama (PKS).

Yaitu, Pemkab Probolinggo, Perhutani, dan Pemerintah Desa Wonokerso dalam hal ini BUMDes, ungkap Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Budaya (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto.

Sudah sekian lama wisata lokal di Kabuapten Probolinggo ditutup, termasuk P-30 di Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber. Nah, hari ini sejumlah wisata lokal resmi akan dibuka. Termasuk penetapan penarikan retribusi bagi pengunjung wisatawan.

Sugeng menjelaskan, retribusi untuk pengunjung wisatawan sudah ditetapkan sebesar Rp 15 ribu. Itu, setelah wisata P-30 masuk perda tentang retribusi wisata. Namun, perolehan retribusi itu tidak semua masuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo.

Mengingat, wisata P-30 itu ada di atas lahan Perhutani. Selain itu, pengelolaan wisata P-30 itu juga melibatkan BUMDes. “Nanti retribusi itu dibagi tiga pihak. Kami masih proses untuk pengelolaan wisata P-30 Sumber tersebut,” terangnya. Selama ini, lanjut Sugeng, wisata P-30 di Sumber belum ditargetkan menjadi sumber PAD Kabupaten Probolinggo. Namun, setelah masuk Perda tentang Retribusi, nanti akan ditarget sumber PAD. “Nanti akan kami target PAD juga dari wisata P-30 itu,” tambahnya. [wap.adv]

Tags: