Wali Kota Ancam Sanksi Panitia PPDB

Dar-calon PPDB kota mdn-1Kota Madiun, Bhirawa
Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, SH. MM mengancam akan menindak tegas jika ada panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berani ‘menjual’ bangku kepada calon siswa baru. “Kalau ada yang berani (jual bangku), akan saya tindak tegas. Baik itu pencopotan bagi Kepala Sekolah dari jabatannya, maupun tindakan hukum lainnya,” tegas Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, SH. MM kepada wartawan, Rabu (2/7).
Namun menurutnya, kemungkinan itu sangat kecil sekali. Pasalnya, baik calon anak didik maupun orang tua, dapat memantau langsung rankingnya. “Tapi saya rasa itu kemungkinannya kecil sekali. Soalnya calon anak didik maupun orang tua, bisa memantau langsung. Ini khan online. Jadi kalau dicurangi, pasti tahu,” pungkas Bambang Irianto.
Sementara itu, sejak pendaftaran dibuka tanggal 1 Juli, hampir semua sekolah negeri, baik tingkat SMP maupun SMA/SMK, sudah dijubeli pendaftar. Namun di SMAN 1 Kota Madiun, sebagian berkas pendaftaran terpaksa dikembalikan. Ini karena berkas persyaratan PPDB yang dikeluarkan oleh beberapa SMP, baru satu. Yakni surat keterangan hasil Ujian Nasional (SHKUN) sementara.
Padahal berdasarkan hasil kesepatan saat rapat di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahra ga (Dikbudpora), masing-masing peserta PPDB harus membawa dua surat keterangan. Yakni SKHUN sementara serta surat keterangan lulus yang dikeluarkan kepala sekolah.
Namun menurut Kepala SMA Negeri 1 Kota Madiun, Imron Rosidi, kendala tersebut dapat segera diantisipasi oleh pihak sekolah yang bersangkutan.  “Waktu rapat itu aturannya memang seperti itu. Masing-masing peserta harus membawa dua surat keterangan saat mendaftar. Kendalanya, ada beberapa SMP yang hanya mengeluarkan satu surat keterangan. Akhirnya kami kembalikan dulu agar minta SKHUN sementara ke sekolah masing-masing,” papar Kepala SMA Negeri 1 Kota Madiun, Imron Rosidi, kepada wartawan, Rabu (2/7). [dar]

Rate this article!
Tags: