Wali Kota Batu Janjikan Gaji Guru Honorer di Atas UMK

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat memberikan penghargaan terhadap guru berprestasi di Kota Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Meskipun Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memberikan evaluasi terhadap manajemen pendidikan di Kota Batu, namun ia tetap memberikan perhatian terhadap keberadaan guru non PNS atau honorer. Hal ini diberikan dengan menjamin adanya kenaikan terhadap gaji guru honorer. Bahkan Walikota menjanjikan gaji guru honorer ini di atas Upah Minimum Kota (UMK).
Diketahui untuk UMK Batu tahun 2019 mendatang ditetapkan Rp2.575.616. Tetapi Dewanti menginginkan gaji guru tidak tetap di Kota Batu harus berada di atas itu atau sebesar Rp 2,7 juta. Sementara gaji yang diberikan kepada tenaga honorer K2 saat ini sebesar Rp 2,3 juta per bulannya.
“Kalau UMK di Batu sebesar Rp 2,5 juta maka gaji guru honorer setidaknya Rp 2,6 juta atau Rp 2,7juta. Karena kita juga akan memberikan jaminan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dan beberapa kebutuhan lain,”ujar Dewanti saat dikonfirmasi, Selasa (27/11).
Namun demikian rencana ini tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Batu. Dan hal ini sudah disampaikan Dewanti kepada Timgar Kota Batu. “Nanti berapa keputusan dari kenaikan gaji guru honorer menyesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. Namun kita akan mengusahakan kesejahteraan bagi guru di Kota Batu ini,” tambahnya.
Diketahui, saat ini keberadaan guru honorer di Kota Batu sangat dibutuhkan. Karena Kota Batu masih memiliki kekurangan guru di beberapa sekolah yang totalnya ada 300 orang. Jumlah tersebut khusus untuk guru SD dan SMP terdiri dari guru agama, olahraga dan guru kelas. Guru SMP terdiri dari guru bidang studi dan guru BK.
Menurut Dewanti, Tahun 2018 ini Pemkot Batu mencari tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 236 orang. Adapun formasi yang diperuntukkan untuk tenaga guru sebanyak 181 orang. Akan tetapi selama proses pendaftaran CPNS mengalami kendala. Karena dari 2.681 pendaftar CPNS di Kota Batu, hanya 142 yang lulus dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
“Ternyata hanya ada 5 persen dari pendaftar saja yang lolos dan itu gak sampai dengan kuota yang kita butuhkan,” ujar Dewanti. Ia pun berharap kedepannya bisa memberikan fasilitas kepada para guru di Kota Batu. Namun guru-guru juga harus mampu meningkatkan kredibilitas, kualitas, dan memberikan pendidikan yang terbaik.
Sebelumnya, ia sempat mengevaluasi atas tidak optimalnya manajemen pendidikan yang diterapkan di Kota Batu. Dewanti mengatakan terjadinya kekurangan 300 tenaga guru di Kota Batu adalah sesuatu hal yang kontradiktif. Karena kenyataan di lapangan banyak dari guru-guru ini kekurangan jam mengajar dimana sesuai peraturan, dalam seminggu setiap guru harus mengantongi waktu mengajar minimal 24 jam. [nas]

Tags: