Wali Kota Blitar Ajukan Cuti Jadi Jurkam Jokowi-JK

13333645061974872575_300x240Kota Blitar, Bhirawa
Pelaksanaan masa kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 9 Juli mendatang, membuat Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar, SH mengajukan cuti, karena dirinya menjadi Juru Kampanye (Jurkam) Jokowi-JK.
Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Hukum KPU Kota Blitar, Mashudi yang mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang diterima KPU Kota Blitar pada Senin (16/6) kemarin, Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar mengajukan cuti untuk menjadi Juru Kampanye Pilpres 2014. “Cuti Wali Kota Blitar pada masa kampanye Pilpres, dimana sesuai dengan SK Gubernur Jatim,” kata Mashudi.
Lanjut Mashudi, untuk jadwal cuti Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar mulai tanggal 13 Juni, 17 Juni, 25 juni, dan 2 juli 2014, sehingga dengan adanya ijin cuti  tersebut Wali kota Blitar diharapkan melakukan kampanye sesuai jadwal cuti. “Dan tidak melanggar ijin yang sudah diberikan oleh Gubernur,” ujarnya.
Sementara itu Wali kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar saat dikonfirmasi mengakui jika sudah mengajukan ijin cuti untuk menjadi Juru Kampanye Tim Pemenangan Jokowi – JK dalam Pilpres 2014, di mana jadwal cuti yang sudah dilakukan dengan menjadi jurkam adalah pada saat Kampanye Tim Pemenangan Jokowi-JK di Halaman Stadion Supriyadi Kota Blitar pada  Selasa tanggal 17 Juni 2014 kemarin. [htn]

Keterangan Foto : Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar

Tags: