Wali Kota Kediri Minta Kemenpora Investigasi Pemulangan Atlet Senam

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (tengah) didampingi Anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih (kanan).

Kota Kediri, Bhirawa
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih Meminta Kemenpora Untuk Investigasi Pemulangan Atlet Senam Artistik Shalfa Avrila Siani
Polemik pemulangan atlet Sea Games cabang olahraga senam artistik Shalfa Avrila Siani telah mengemuka di masyarakat, yang paling menyita perhatian publik adalah alasan pencoretan ini karena diduga sang atlet tidak perawanan.
Untuk itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih mengundang atlet senam artistik Shalfa Avrila Siani dan keluarganya ke Rumah Dinas Walikota Kediri, Minggu, (1/12). Pertemuan ini bertujuan untuk menggali informasi yang sebenarnya agar tidak terjadi lagi polemik berkepanjangan di masyarakat.
“Saya membaca berita bahwa alasan pencoretan karena (maaf) ketidak perawanan, saya perlu bertanya langsung pada atlet dan ibundanya, apakah benar alasan ini yang dipakai pelatih untuk mencoretnya, karena yang beredar di masyarakat isu-nya seperti itu” kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Dalam sebuah pemberitaan di media, Ayu Kurniawati ibunda sang atlet mengaku pernah mendapatkan telepon dari pelatih bahwa Shalfa Avrila Siani dicoret sebagai atlet Sea Games karena sering pulang malam dan selaput daranya telah robek. Menurut pengakuan sang ibu, Ia telah melakukan tes pemeriksaan di RS Bhayangkara dan mendapatkan hasil selaput dara anaknya masih utuh.
“Maka kami merasa perlu agar KONI atau Kemenpora memfasilitasi pertemuan antara pelatih, orang tua dan pihak terkait lainnya agar bisa mengklarifikasi duduk persoalan yang sebenarnya. Pemkot Kediri akan membantu semaksimal mungkin apapun yang dibutuhkan agar permasalahan ini menjadi terang benderang,” jelas Abdullah Abu Bakar.
Senada dengan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih dalam kesempatan yang sama mengatakan akan mendampingi proses ini di Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang memang menjadi mitra Komisi X DPR RI.
“Shalfa Avrila Siani masih sangat muda, usianya baru 17 tahun, ia berhak meraih masa depannya. Saya mendengar ia sudah tidak mau menjadi atlet senam dan malu untuk kembali ke sekolah. Jangan sampai permasalahan ini menghancurkan masa depannya,” kata Abdul Hakim Bafagih.
“Saya akan berkomunikasi dengan Kemenpora, tidak dalam rangka intervensi, tapi menanyakan pada Menteri Pemuda dan Olah Raga. Karena dari media saya mendapatkan informasi yang berbeda, antara pengakuan orang tua atlet dan tim pelatih,” jelas legislator 27 tahun ini.
“Pencoretan pemain memang hak pelatih, kalau alasannya karena indisipliner. Apakah tahapan peringatan sudah dilakukan? Usia muda kan memang rentan pada persoalan indisipliner, makanya perlu treatment dan kesabaran pelatih agar tidak asal coret, karena mereka punya bakat. Karena dipanggil pelatnas itu tidak mudah,” tambah Abdul Hakim Bafagih.
“Kalau alasannya karena faktor keperawanan, ini jelas pelanggaran Hak Asasi Manusia. Bagaimana bisa seorang atlet dicoret karena ketidak perawanan? Tapi kan ini dari pengakuan ibundanya, maka kami perlu mendengar dari pelatih-nya, apa benar alasan ini yang dipakai untuk mencoret?” Abdul Hakim Bafagih mengungkapkan pertanyaannya.
Pertemuan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Anggota Komisi X Abdul Hakim Bafagih dengan orang tua atlet dan atlet itu sendiri di rumah dinas hari ini diharapkan bisa mendapatkan keterangan sejelasnya dan jika dimungkinkan ada bukti-bukti yang diperlukan agar bisa dilakukan langkah selanjutnya.
Tidak menutup kemungkinan, jika orang tua atlet melanjutkan permasalahan ini hingga ke meja hijau, jika memang ada bukti yang mencukupi, Pemerintah Kota Kediri akan mengupayakan bantuan hukum agar kasus ini bisa terkuak sejelas-jelasnya. [van]

Berikut beberapa point dalam permasalahan ini
* Pemulangan Atltet Senam Artistik Shalfa Avrila Siani telah menjadi polemik di masyarakat, yang merugikan atlet dan orang tuanya juga Pemerintah Kota Kediri sebagai kota domisili.
* Sebagai warga Kota Kediri peraih penghargaan Satya Yasa Cundamani, Pemkot Kediri berkepentingan mengetahui duduk perkara yang sebenarnya agar bisa memulihkan nama baik Shalfa Avrila Siani.
* Anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih meminta Kemenpora mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan dalam peristiwa ini, agar kesimpang-siuran informasi bisa terklarifikasi.

Tags: