Wali Kota Madiun Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2020 di Gedung Dewan

Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan Nota Keuangan pada sidang DPRD Kota Madiun yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd di gedung DPRD setempat, Jumat (14/8).(sudarno/bhirawa)

Kota Madiun, Bhirawa
Wali kota Madiun, Maidi menyampaikan nota keuangan atas raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 kepada legislatif pada Sidang Paripurna DPRD Kota Madiun yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, drs. Istono, M.Pd di gedung DPRD setempat, Jumat (14/8).

Sebelumnya, Pemkot Madiun memproyeksikan pendapatan yang dimiliki daerah sebesar Rp1,5 Triliun. Namun, hal tersebut tak sesuai dengan yang sudah direncanakan. Pasalnya, pendapatan daerah Kota Madiun pada perubahan APBD turun sebesar 6,36 persen menjadi Rp989,7 Miliar.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Madiun Maidi menyebut, penurunan pendapatan daerah dikarenakan dampak wabah korona. “Nggak masalah, memang pendapatan turun. Contohnya tiga bulan lebih, pajak daerah tidak masuk ke kita, bahkan ada yang kita bebaskan. Memang situasinya seperti ini. Orang semua lockdown, dirumah semua. Jualan tidak laku, kalau kita tarik pajaknya ya malah susah mereka,” jelas walikota.

Sektor pajak daerah itu, kata Wali Kota, berasal dari banyak bidang. Mulai jasa, restoran, hotel, hingga tempat hiburan. Sementara itu terpisah, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengakui penurunan pendapatan daerah menjadi satu hal yang tak dapat dihindari. Utamanya dari sisi PAD disebabkan akibat pandemi covid-19.
Sehingga kontribusi pendapatan dari usaha yang dikelola OPD penghasil, sebagian besar mengalami penurunan target pendapatan. Mulai sektor pajak daerah hingga retribusi jasa umum, seperti pelayanan parkir di tepi jalan umum dan retribusi jasa usaha.
“Jadi memang dari sisi pajak dan retribusi kita tidak bisa paksakan dengan kondisi ekonomi yang ada di Kota Madiun. Bahkan di nasional dan internasional pun juga mengalami penyusutan signifikan,” ungkapnya.

Maka dari itu, lanjutnya, apa yang terjadi saat ini merupakan hal yang tidak bisa dipaksakan pemerintah daerah untum mengejar itu. Lebih lanjut dirinya mengatakan seusai penyampaian nota keuangan walikota, agenda berikutnya yang akan dibahas oleh komisi bersama mitra OPD masing-masing. Selanjutnya akan difinalisasi oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkot Madiun. Ditargetkan P-APBD 2020 selesai akhir Agustus ini.(dar)

Tags: