Wali Kota Malang Serahkan Petikan DIPA Tahun Anggaran 2019

Wali Kota Malang Drs.H. Sutiaji menyerahkan DIPA di KPPN Kamis 20/12 kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tahun 2019 rencana strategis dan kebijakan umum yang ditetapkan dalam APBN mencerminkan kelanjutan dari prioritas pembangunan yang telah dilaksanakan.
Karena itu, Kamis 20/12 kemarin, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang telah dilaksanakan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 oleh Walikota Malang Drs.H. Sutiaji.
Sutiaji, menyampaikan bahwa penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal merupakan cerminan dari keinginan bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu yaitu awal Januari 2019 harus sudah dimulai.
“Hal ini diharapkan akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap kegiatan perekonomian kita, sehingga masyarakat akan dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan bisa berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakatpun bisa berjalan lebih baik pula, dan manfaat dari dana pemerintah (APBN dan APBD) segera dapat dirasakan oleh masyarakat” ujar Sutiaji.
Ia berharap agar pengguna anggaran dapat memanfaatkan secara maksimal anggaran negara melalui program-program pembangunan yang direncanakan, baik untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, transportasi publik, program perlindungan sosial seperti bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin, program keluarga harapan, kredit usaha rakyat, dan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan.
“Kita juga harus menggunakan anggaran secara efisien dan tepat guna sesuai dengan prinsip-prinsip good governance; mari kita cegah penyalahgunaan dan kebocoran anggaran melalui perencanaan yang kredibel, pelaksanaan yang akuntabel, dan pengawasan yang penuh disiplin” tutur tambah Sutiaji.
Pihaknya juga menghimbau agar seluruh elemen masyarakat terus meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah; meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah; serta meningkatkan pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
Disisi lain, Ludiro Kepala Direktorat Perbendaharaan Negara Jawa Timur menambahkan, bahwa DIPA TA 2019 yang diserahkan melalui KPPN Malang untuk Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan berjumlah 170 DIPA dengan nilai nominal sebesar Rp. 15. 284.193. 533. 000,-
“Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada satuan kerja terbaik semester II tahun 2018, dengan tujuan untuk memberikan motivasi kepada satuan kerja lainnya dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di tahun yang akan datang” jelas Ludiro. [mut]

Tags: