Wali Kota Probolinggo Canangkan Zona Integritas dan Launching Si Jelita

Wali kota Hadi dan jajarannya canangkan zona integritas sekaligus launching si jelita. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas sehingga dapat menumbuhkan rasa percaya dan kepuasan masyarakat.
Tentunya, hal tersebut harus didukung kinerja Aparatur Sipil Negara, sumber daya, sarana dan prasarana yang memadai dan juga sistem yang handal. Hal tersebut sudah dilakukan di kecamatan Wonoasih dan Pengadilan agama serta Penbgadilan Negeri.
Kali ini di pendapa kecamatan Mayangan diadakan deklarasi pembangunan wilayah zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani yang dibacakan langsung wali kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin diikuti pejabat yang hadir.
Diantaranya Kapolsek Mayangan Kompol Firman, Danramil Mayangan, Camat Mayangan M Abas, lurah dan jajarannya se Kecataman Mayangan dan 200 ketua RT RW se Kecamatan Mayangan.
Dilakukan pula penandatanganan komitmen pembangunan wilayah zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani oleh Camat Mayangan serta lurah se Kecamatan Mayangan.
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Kamis 12/3/2020 memberikan apresiasi pada Kecamatan Mayangan yang sukses berinovasi meluncurkan Si Jelita, setelah sebelumnya mengeluarkan program Majengan Berlari yang aktif hingga kini.
“Saya mengapresiasi dan menghargai komitmen atas kebersamaan dan kekompakan dalam momen ini, gagasan Kecamatan Mayangan yang telah mencanangkan zona integritas bebas korupsi. Mudah-mudahan kita dapat menjadi bagian didalamnya, kita dapat mengedukasi masyarakat. Semoga kita dapat menjalankan tugas dan fungsi secara bersama-sama, amanah dan penuh tanggung jawab, dari tingkat RT, RW, Lurah dan tingkat yang lebih tinggi lainnya,” harapnya.
Camat Mayangan Muhammad Abas dalam laporannya mengatakan Si Jelita Kecamatan Mayangan adalah inovasi baru, merupakan aksi siap jemput layanan antar pada masyarakat. Mekanismenya adalah pemohon menghubungi call center atau whats app nomor 081217360519, petugas akan menjemput sekaligus mengantar kembali berkas pelayanan kepada masyarakat.
Saat launching Si Jelita, wali kota pun menyerahkan secara simbolis berupa rompi dan kendaraan roda dua (motor) pada seorang petugas Si Jelita.
“Ayo kita bersama, bersama rakyat untuk membangun Kota Probolinggo tercinta lebih baik lagi ke depannya. Mengupayakan pelayanan dengan tidak memberikan peluang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas pungli dan menjadikan pemerintah kota menjadi kawasan bebas korupsi dan bersih melayani,” ajaknya.
Narasumber kegiatan ini adalah Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kota Probolinggo Fitriawati dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Caesar.
Masyarakat tidak boleh memberikan uang imbalan berupa apapun, guna meminimalisir tindakan pelanggaran zona integritas yakni korupsi dan nepotisme yang masih sering terjadi.
Perlu diketahui, terkait integritas salah satunya kita wajib perangi melawan korupsi. Jadi, Pak camat dan jajarannya sudah melakukan upaya berbagai hal agar tidak terjadi korupsi di wilayahnya.
Tentunya ini harus kita dukung, karena tindakan korupsi merupakan pelanggaran integritas yang paling sering dilakukan tidak hanya oleh birokrat atau pejabat tetapi juga masyarakat,”tegasnya.
Wali kota Hadi berpesan, untuk bersama-sama berkomitmen mencanangkan Kota Probolinggo membangun zona integritas yang bebas dari korupsi atau pungutan liar.
Demikian pula Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara tersebut dilakukan di ruang sidang PN Kota Probolinggo, sehari sebelumnya dilakukan PA (Pengadilan Agama).
Pencanangan ini sekaligus penandatanganan kesepakatan yang disaksikan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Wakapolresta Probolinggo, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Lapas, Ketua MUI dan Ketua FKUB.
Ketua PN—Budiarto menuturkan, bahwa Mahkamah Agung (MA) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terus berupaya untuk meningkatkan integritas performa aparat pengadilan dan pelayanan pada masyarakat yang mencari keadilan.
‘’Berbagai program telah dilaksanakan untuk mendorong terjadinya perubahan yang signifikan di pengadilan, dimana sebelumnya telah dilaksanakan program akreditasi penjaminan mutu dan sekarang ditindaklanjuti dengan upaya untuk mewujudkan pembangunan zona integritas pada seluruh pengadilan,’’ katanya.
Outcome dari pembangunan integritas adalah terbentuknya WBK dan WBBM di satuan kerja, pembangunan WBK dan WBBM secara bertahap diharapkan akan memberikan kontribusi, yang dapat meningkatkan nilai indeks persepsi korupsi atau IPK pada pengadilan khususnya dan indeks persepsi korupsi atau IPK di Indonesia pada umumnya.
Sejalan dengan pelaksanaan reformasi dan birokrasi, dan pembangunan zona integritas, pengadilan terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik.
Maka hari ini kami aparatur Pengadilan Negeri Kota Probolinggo berkomitmen, untuk mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah birokrasi bersih melayani di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, sebagai langkah awal untuk menuju pembangunan intgritas tersebut, ucapnya.
Makna zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Kementrian, Lembaga, Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan unit kerja zona integritas diharapkan dapat menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada unit kerja zona integritas inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara terpadu, kata Habib Hadi.
Habib Hadi menjelaskan, penerapan zona integritas merupakan salah satu formula yang tepat untuk dapat mewujudkan badan peradilan yang agung, sesuai dengan visi misi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Maka dari itu saya berharap dengan penandatanganan zona integritas tersebut, Pengadilan Negeri Probolinggo dapat melakukan perbaikan secara nyata di masa mendatang, sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat, tambahnya. [wap]

Tags: