Wali Kota Probolinggo Ikuti Vidcon Bersama Mendagri Tito Karnavian

Wali kota Hadi bersama jajarannya simak vidcon mendagri.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo mengikuti Video Conference (vidcon) peningkatan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid 19 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengundang Gubernur se- Indonesia dan Kepala Daerah (Bupati dan Wali Kota) se- Indonesia, Kamis (27/8) petang, di Command Center Kantor Wali Kota.

Dipimpin Menteri Dalam Negeri Jenderal Tito Karnavian dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Kabareskrim Polri. Vidcon ini disimak oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin didampingi Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Rey Suwigtyo, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Zainullah dan Kalaksa BPBD Sugito Prasetyo.

Mendagri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, menindaklajuti arahan Presiden RI Joko Widodo pada Senin lalu terkait pemulihan ekonomi nasional dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa pandemi Covid 19 untuk melaksanakan evaluasi sekaligus prespektif dan langkah ke depannya.
Menkopolhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergerak menyadari bahwa Covid 19 itu adalah fakta di dalam kehidupan.

“Karena itu fakta kita tidak bisa menghindar terus, melainkan bagaimana caranya hidup dengan tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti biasa. Itulah sebabnya ada 2 arah dalam kehidupan kita, yakni menanggulangi dan memerangi Covid 19 dengan sekuat-kuatnya dan kedua adalah memulihkan secara pelan-pelan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” urainya.

Sedangkan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengimbau kepada pemerintah daerah yang merupakan kebijakan keuangan daerah dalam rangka penanganan Covid 19 atau menghadapi ancaman perekonomian nasional maka dilakukan dengan pengutamaan alokasi anggaran kegiatan tertentu.

“Lebih penting lagi adalah apabila pemerintah daerah tidak dapat melakukan pembayaran tahun 2020 sebagai kesulitan aktivitas yang dapat mengakibatkan terlampauinya berbatas anggaran belanja, maka pemerintah daerah memiliki hutang pada pihak kedua dan dianggarkan kembali pada tahun berikutnya,” urainya.

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menegaskan selama World Health Organization (WHO) menetapkan kasus pandemi Covid 19 sebagai masalah global, maka pemerintah berkewajiban untuk menyelamatkan nyawa masyarakat tidak hanya dari protokol kesehatan saja, namun pertumbuhan ekonominya juga.

Terkait pelaksanaan pemilihan umum yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang di masa pandemi Covid 19 mengubah tatanan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arief Budiman mengatakan skemanya adalah dari 800 pemilih diperkecil menjadi 500 orang pemilih, terdapat pengaturan kedatangan, mencuci tangan, memakai masker, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, cek suhu, jaga jarak, memakai sarung tangan, memakai pelindung wajah.

“Khusus bagi pemilih yang diketahui suhu tubuhnya lebih dari 37 derajat, maka pemilih diharuskan masuk pada bilik khusus. Dan untuk KPPS tentunya dilakukan rapid test sebelum pelaksanaan pemilu. KPPS Sehat, masyarakat sehat,” tambahnya.{Wap)

Tags: