Wali Murid Keluhkan Transparansi Jalur Zonasi PPDB SMPN Surabaya

Kadindik Kota Surabaya, Supomo saat melakukan audiensi dengan wali murid yang mengeluhkan sistem PPDB jalur zonasi.

Dindik Kota Surabaya, Bhirawa
Di hari terakhir pendaftaran jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN, Kemarin (29/6) Dindik Kota Surabaya melakukan audiensi dengan ratusan wali murid. Dalam audiensi itu tak sedikit dari mereka yang mengeluhkan transparansi jalur afirmasi, keaslian domisili, sistem pengukuran zonasi dan pencabutan berkas untuk pemenuhan pagu.
Wulandari. Warga Pulo Wonokromo mempertanyakan kebijakan Dindik Kota Surabaya untuk pagu sekolah yang masah belum terpenuhi di jalur zonasi. Ia juga mengeluhkan jalur zonasi yang sulit untuk ditembus oleh putranya.
Menurut Wulandari kategori wilayah Wonokromo padat penduduk padat SD negeri dan swasta. Dengan demikian jumlah calon siswa jauh lebih besar dari wilayah lain. Padahal jika sesuai jarak, lokasi rumahnya dengan SMPN 32 yang merupakan tujuan pendaftaran di jalur zonasi hanya berjarak 700 meter.
“Zonasi terlalu sulit untuk ditembus. Soalnya di wilayah Wonokromo hanya ada SMPN 32 sementara wilayahnya padat, SDnya saja ada 6 sekolah negeri,”keluhnya.
Untuk itu jalur Zonasi sangat sulit di tembus, sementara jalur prestasi juga memiliki kuota yang terbatas dan diperebutkan pendaftar dari berbagai wilayah di Surabaya.
“Jarak saya 700 meter, sementara yang prestasi jarak 2 kilometer diterima. Peluangnya ya sisa kuota, tapi belum ada transparansi jalur afirmasi. Jadi belum tahu apakah ada sisa kuota,”lanjutnya.
Kalaupun tidak ada pemenuhan pagu di dua sekolah yang dipilihnya. Ia berharap bisa mencabut berkas dan mendaftar di sekolah lain yang masih memiliki pagu. Seperti di SMPN 55 yang jumlah pagu harus terpenuhi sekitar 95 bangku, baru 75 yang sudah terisi. Pendaftar terakhir pun berjarak 6 kilometer dari sekolah.
Sementara itu, Kepala Dindik Kota Surabaya, Supomo mengungkapkan proses PPDB yang dilakukan Kota Surabaya sudah sesuai dengan aturan Mendikbud. Pihaknya juga mengajak kerjasama kepolisian untuk melakukan skrening surat keterangan domisili (SKD).
“Yang saat ini kami bangun adalah adanya transparansi dan integritas terhadap pelaksanaannya. Sementara yang dirasakan warga ini berprasangka jika proses PPDB ini tidak fair,” jelasnya saat dikonfirmasi Bhirawa, Senin (29/6).
Ia mengungkapkan setelah dijelaskan, masyarakat juga bisa menerima. Sebagian memang masih bertahan untuk menyampaikan permasalahannya satu per satu, sementara lainnya ada pula yang bergeser ke balai Kota Surabaya dengan harapan bisa menemui Wali Kota.
“Warga minta kami verifikasi surat domisili, tetapi kecil sekali upaya kami untuk bisa memverifikasi langsung dengan mendatangi rumah warga. Jadi kalau ada hal yang tidak pas terkait domisili kami akan minta bantuan masyarakat,”tegasnya.
Supomo menjelaskan akan membuka data pendaftar yang memakai surat domisili khusus. Sehingga jika memang ada orang yang tidak sesuai dengan surat domisilinya bisa digugurkan atau ditindak.
“Kami juga bekerja sama dengan kepolisian untuk mengkajinya. Kalau memang verifikasi domisili belum tuntas akan kami tunda pengumumannya,” pungkas dia. [ina]

Tags: