Warga Desa Sumberejo Tuntut Penyediaan Kanal Pengaduan dan Pengecekan PBB

Warga Desa Sumberejo saat mengadukan masalah pembayaran PBB ke Komisi B DPRD Kota Batu, akhir pekan lalu.

Kota Batu,Bhirawa
Warga Desa Sumberejo mendesak diterapkannya sistem pencatatan secara elektronik terhadap pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ada di Kantor Desa setempat. Termasuk disediakannya kanal pengaduan sekaligus pengecekan daftar wajib pajak yang sudah melaksanakan kewajibannya. Hal ini menyusul adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana pajak PBB di Kota Batu.

“Kanal pengaduan dan pengecekan ini kita butuhkan untuk mengetahui siapa saja warga di Desa Sumberejo siapa yang sudah bayar PBB, tapi faktanya tetap ditagih,”ujar salah satu warga Desa Sumberejo, Muhammad Iqbal, Minggu (27/9).

Ia mengatakan bahwa pada akhir pekan lalu pihaknya bersama beberapa warga telah mengadukan kasus dugaan penyelewengan pajak PBB ini ke DPRD Kota Batu. Karena warga merasa terganggu dengan menempelnya status sebagai penunggak pajak yang diterimanya. Padahal warga desa Sumberejo yang mayoritas petani, buruh, dan kuli ini telah menjalankan kewajibannya membayar pajak PBB dengan teratur.

“Uang Rp 100 ribu itu bagi kami banyak. Kami ingin menjadi warga yang baik dengan membayar pajak. Tapi ternyata pajak saya dan banyak warga yang lain ini bolong. Edukasi macam apa ini?,”ungkap Iqbal menyatakan kekecewaan atas buruknya layanan pajak.

Ditambahkan warga Desa Sumberejo yang lain, Gagas menceritakan bahwa kasus tak tercatatnya pembayaran PBB warga ini sudah berjalan 2 tahun terakhir. Pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi dengan Pemerinta Desa sebagai pihak yang memberikan pelayanan pembayaran PBB, termasuk BKD Pemkot Batu.

“Tetapi kami tidak melihat adanya itikad baik dari Pemerintah Desa maupun BKD untuk menyelesaikan kasus ini. Kasus ini juga sudah ditangani Kejaksaan Negeri Batu. Tetapi sampai saat ini sepertinya juga jalan di tempat,”keluh Gagas. nas

Sebelumnya, Malang Corruption Watch (MCW) mengindikasi adanya penyelewengan PBB dalam pengelolaan dana pajak di Kota Batu. Hal ini menjadi motivasi mereka untuk melakukan hearing atau dengar pendapat dengan Komisi B di DPRD Kota Batu, pada akhir pekan lalu.

“Karena kami menemukan adanya indikasi penyelewengan dana pajak PBB di Kota Batu. Dan kami mendesak kepada DPRD Kota ini untuk menggunakan fungsi pengawasan yang dimiliki agar kasus ini bisa segera terbongkar,”kordinator MCW, Raymond saat hearing bersama Dewan.

Kepada Dewan, wakil kordinator MCW, Samsul Hidayat menjelaskan bahwa Pemkot Batu banyak memasukkan dana pajak dalam piutang. Dsampaikan pula oleh MCW adanya wajib pajak yang telah membayar kewajibannya, namun tercatat sebagai penunggak pajak atau belum membayar pajak.

“Di tahun 2017, piutang PBB Kota Batu mencapai Rp 31,3 milyar, sedangkan di tahun 2018 piutang PBB Kota Batu mencapai Rp33,5 milyar. Data ini kita peroleh dari LHB BPK,”jelas Samsul. Hal ini menunjukkan adanya dugaan korupsi pajak, apalagi juga banyak keluhan di desa- desa terkait pembayaran pajak yang dilakukan warga. Salah satunya terjadi di Desa Sumberejo.

Menyikapi hal ini, sekretaris Komisi B, Fahmy menjanjikan akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Sumberejo. Selain itu Komisi B juga akan menanyakan kenapa wajib pajak Desa Sumberejo banyak yang ‘bolong’ meskipun ybs sudah membayar kewajibannya.

“Kami akan kejar, akan ke cek ke desa untuk mengetahui pembayaran PBB warga desa ini (Sumberejo) diserahkan ke siapa?. Kami harus melihat alurnya sebelum kita bisa bertindak,”ujar Fahmi.(nas)

Tags: