Warga Desa Taal Adukan Kades ke Kejaksaan Negeri Bondowoso

Perwakilan warga Desa Taal Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso saat mendatangi Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk mengadukan Kepala Desanya. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Sejumlah warga Desa Taal Kecamatan Tapen mengadukan Kepala Desanya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso. Pasalnya, Kades Taal diduga menyewakan tanah kas desa seluas 10 hektar tanpa prosedur.

Salah seorang warga yang turut melaporkan Haryono mengaku, bahwa indikasi tak sesuai prosedur dalam menyewakan tanah kas desa itu tampak dari prosesnya yang tanpa sepengetahuan BPD (Badan Pemusyarawah Desa) dan masyarakat. Yang seharusnya, dalam akad sewa tersebut BPD harus tanda tangan.

“Seharusnya, kalau emmang disewakan harus prosedur. BPD dan tokoh masyarakat harus mengetahui. Itu tertuang dalam rencana musyawarah desa. Nanti dibicarakan disitu disewakan atau dekelola sendiri tanah kas desa itu,”ungkapnya saat di konfirmasi di Halaman Kantor Kejaksaan, Senin (3/8).

Tak hanya tanah kas desa itu kata dia, namun juga jangka waktu disewakannya yang melebihi hingga lima tahun lamanya. Yang seharusnya hanya boleh disewakan selama tiga tahun.

“Tanah kas desa disewakan melebihi jangka waktunya yaitu lima tahun. Seharusnya, harus tiga tahun itu diperbarui lagi,”jelasnya.

Lanjut dia menerangkan, bahwa nilai sewanya sendiri tak sebanding dengan luasan lahan. Yakni, dengan tanah seluas 10 hektar hanya disewakan dengan nilai Rp 60juta saja per tahun kepada pengusaha tebu. Padahal, kata dia, tanah dengan luasan itu jika dikelola sendiri hasilnya bisa mencapai Rp 500juta.

“Harapan kami diproses sesuai prosedur hukum yang ada,”terangnya.

Menurutnya, pihaknya telah mencoba untuk komunikasi dengan Kepala Desa. Bahkan, telah menggelar rapat dengan BPD dengan maksud agar dipertemukan dengan Kades namun selalu menghindar.

“Sudah ada upaya komunikasi dengan Kades. Tidak ada jalan keluar, karena Kades tak mau menemui. Kami juga dengan BPD, tapi Kades tak mau menemui,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Taal, Welly Verianto tak menjawab saat di hubungi via telpon. Namun saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Kapela Desa Taal enggan memberikan penjelasan terkait tanah kas desa tersebut. Bahkan ia meminta untuk tidak ramai dengan pemberitaan ini.

“Sdh d mz gk ush mnt tlong mtk jn rammi (Sudah dah mas. Minta tolong. Minta jangan ramai),” kata Kades Taal Welly Verianto.[san]

Tags: