Warga Ring 1 Holcim, Blokir Jalan Pantura

Tuban, Bhirawa
Perusahan semen asal Negara Swiss (PT Holcim Indonesia Tbk.red) yang memiliki pabri di Kabupaten Tuban kemarin (11/3) didemo oleh ratusan warga dari 6 desa yang berada di Ring 1 perusahan semen yang berlokasi di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Para warga dan eks karyawan PT Kamajaja Logistics yang sudah habis dengan Holcim Indonesia (HIL) menuntut agar dipekerjakan lagi.
Akis longmarch gabungan 6 desa berkumpul di Balai Desa Glondonggede, diantaranya berasal dari Desa Glondobggede, Merkawang, Karangasem. Sawir, Mliwang, dan Desa Kedungrejo, sempat membuat macet arus jalur nasional (Pantura) Tuban selama selama 1 jam lebih, karena Kendaraan tidak dapat melintas membuat petugas kalangkabut.
“Kami tidak meminta apa-apa, kami hanya menuntut janji PT Semen Holcim Indonesia untuk mensejahterakan masyarakat Ring 1 yang selama ini digembar-gemborkan” Kata Rokhim Koordinator Aksi dalam orasinya.
Ratusan warga eks karyawan PT Kamajaja Logistics yang menuntut dipekerjakan ini yang berjalan menuju Pabrik Holcim sempat terjadi keteragangan, karena langkah mereka dihadang aparat kepolisian yang telah berjaga di pintu masuk. Warga juga tak kurang akal, karena dihadang mereka kemudian berunjukrasa di jalan menuju lokasi pabrik sambil menutup jalan dan melarang kendaraan karyawan dan pekerja melintas.
“Apa salah kami jika warga menuntut janji, oleh karena itu kita akan blokir jalan ini sampai ada respon dari PT Holcim. Holcim kapitalis, membuat warga sekitar tidak sejahtera, malah sekamin sengsara, Janji mensejahterakan masyarakat itu sudah tertuang dalam Amdal,”teriak salah seorang warga yang melakukan aksi karena merasa dihalang-halangi petugas keamanan.
Disela-sela aksinya, Kordinator aksi Rokhim saat dikonfirmasi Bhirawa, menyatakan selama ini rekrutmen karyawan yang dilakukan PT Holcim Indonesia Pabrik Tuban melalui perusahan laian berlangsung tertutup. Bahkan warga ring 1 yang memenuhi syarat terkesan dipersulit untuk masuk. “Kebanyakan (karyawan) orang luar semua. Warga ring 1 yang memenuhi syarat terkesan dipersulit,” Kata Rokhim.
Sementara itu, Corporate Communication East Java PT Holcim Indonesia Tbk, Indriani Siswati saat dikonfirmasi menyatakan kalau perusahan dimana ia bekerja sangat terbuka dalam melakukan rekrutmen karyawan. Bahkan hingga kini Holcim mengklaiam telah mempekerjakan sekitar 3.000 lebih warga sekitar dalam pembangunan Pabrik Tuban 1 dan 2.
“Jumlah itu akumulatif mereka yang masih bekerja dan yang sudah keluar. Kalau sekarang yang terlibat masih ada sekitar 2000 warga lebih, kita juga melibatkan mereka sejak proyek pembangunan (pabrik) Tuban 1, Tuban 2, hingga pengoperasian Tuban 1 sekarang,” Kata Indri menjawab tuntutan warga ring 1 yang menuntuk dipekerjakan.
Indri juga menjelaskan, untuk rekrutment karyawan PT HIL, mempunyai prosedur dan syarat tersendiri, sehingga tidak bisa asal. Sementara perekrutan tenaga kerja untuk proyek diserahkan sepenuhnya kepada kontraktor. Kan tetepi kontraktor sendiri juga memiliki pertimbangan dalam merekrut pekerja. Ada spesifikasi keahlian khusus yang diperlukan. Sehingga calon pekerja perlu dilakukan tes sesuai keahlian yang diperlukan kontraktor.
“Kontraktor memiliki pertimbangan untuk rekrutment pekerja, tergantung keahlian yang diperlukan,” Terang Corporate Communication East Java PT Holcim Indonesia Tbk.
Sedangkan terkait dengan permintaan eks karyawan PT Kamajaja Logistics untuk dipekerjakan kembali dan diberikan besaran upah seperti tuntutan yang mereka sampaikan, pihak PT HIL menyampaikan kalau PT Kamajaja Logistics menyatakan mundur sebagai kontraktor Holcim di Tuban yang seiring dengan habisnya masa kontrak PT Kamajaya Logistics di bulan Maret 2014 ini.
“Review terhadap kontraktor lain untuk menggantikan PT Kamajaja Logistics sedang dilakukan saat ini. Perekrutan tenaga kerja untuk pengepakan semen selanjutnya menjadi tanggung jawab kontraktor baru termasuk menentukan besaran upah dengan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, Sekaligus perusahaan juga berkomitmen untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja di lingkungan pabrik dari warga sekitar yang memenuhi persyaratan.” Pungkas Indriani Siswati. [hud]

Tags: