Warga Sesalkan Penebangan Pohon Sonokeling di Taman Magenda Bondowoso

Tampak bergeletakan ranting dan batang pohon sonokeling di area Taman Magenda Kelurahan Badean Bondowoso. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa.
Tiga pohon Sonokeling di Taman Magenda, Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso, ditebang. Pohon tersebut disebutkan oleh warga sekitar bahwa telah ditebang sejak Selasa, 12 Oktober 2021 kemarin.

Aksi penebangan tiga pohon ini direkam oleh warga sekitar. Hingga videonya pun ramai di media whatsapp. Salah seorang warga Kelurahan Badean RT 2 RW 1, Miftahul Huda, Kamis (14/10/2021) malam, menyayangkan penebangan pohon tersebut.

Sebab, melihat dari segi fungsi masih sangat dibutuhkan. Apalagi semua pohon bernama latin Dalbergia Latifolia ini, yang ditebang masih dalam kondisi sehat. Tak ada satu pun pohon yang keropos.

“Ini lo ditebang. Kalaupun dianggap membahayakan biasanya hanya rantingnya yang dipotong. Ini pohon bagus. Sangat sehat. Apalagi menjadi salah satu keindahan di Taman Magenda,” sesalnya.

Miftah menerangkan, pada saat penebangan berlangsung, tak ada satupun petugas dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas PUPR yang mendampingi pekerja.

Ia sendiri sempat bertanya kepada para penebang pohon, dan mereka menyebut telah membeli dengan harga Rp 120 juta. “Setelah kami cari tau, kami ketemu sama Agung yang menyatakan dirinya sebagai pembeli dan telah membayar Rp 120 juta,” ujar Miftah.

Berdasarkan keterangan penebang pohon, Miftah mengungkapkan yang bertindak sebagai penjual adalah seorang warga Wringin berinisial J.

“Saya kira yang menjual adalah petugas dari dinas terkait. Ternyata bukan. Saya tau setelah saya telfon. Nomernya saya diberi oleh si pembeli,” terangnya.

Sebagai aksi protes, warga berencana akan mengajukan surat keberatan kepada Bupati Bondowoso Salwa Arifin. “ Warga perumahan Badean Estate akan ajukan keberatan pada bupati,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso, Aris Agung Sungkowo, menyebut tak terlibat dalam penebangan tiga pohon Sonokeling ini.

Meski pohon tersebut memang dalam pengawasan DLHP, ia menyatakan penebangan tersebut murni merupakan inisiatif dan dalam tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pihaknya hanya menerima pemberitahuan.

“Pastinya ada pengajuan ke perijinan untuk pemotongan pohon. Yang mengajukan dan penanggungjawabnya PUPR,” jelasnya, Jumat (15/10).

Aris mengaku memang tak terlalu mengawasi penebangan tersebut. Sebab, pihaknya berasumsi akan ada pelebaran jalan sehingga pohon di Taman Magenda memang perlu ditebang.

“Izinnya penebangan-nya karena pohon itu menggangu jalan. Maka kami pikir akan ada pelebaran jalan. Ketika penanggungjawabnya PUPR saya pikir yang motong ya tim PUPR. Bukan tim DLHP,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR saat hendak dikonfirmasi tidak ada di kantor. Saat dihubungi lewat sambungan telepon mau pesan WhatsApp tidak merespon.

“Pak Kadis sedang rapat di luar. Kabid yang membidangi juga lagi ada kerjaan,” ujar petugas penerima tamu di Kantor PUPR.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya menghentikan sementara penebangan pohon itu. Karena telah dinilai meresahkan masyarakat.

“Ya kemarin kan meresahkan, jadi saya stop dulu. Kalau untuk pelaporan sampai saat ini belum ada,” ujarnya.

Pihaknya tengah mendalami penebangan pohon itu. Bahkan, telah memanggil seorang yang disebutkan oleh pekerja, berinisial J untuk menunjukkan surat-surat ijin penebangan.

Disinggung tentang Dinas PUPR yang memberikan rekomendasi, pria akrab dipanggil Agung ini menjelaskan bahwa masih pendalaman. “Masih pendalaman,” ujarnya.

Pada Jum’at, (15/10) Wabup Irwan Bachtiar Rahmat yang datang langsung ke lokasi, menerangkan, bahwa pihaknya juga telah meminta agar penebangan dihentikan.

“Saya suruh berhentikan, jangan ada penebangan lagi. Karena, satu itu adalah pohon ayoman. Yang diajukan enam, yang roboh baru satu. Sisanya lima saya suruh stop,” ujarnya.

Dirinya sendiri juga telah memanggil sejumlah kepala dinas yang terdiri dari Dinas PUPR, DLHP, Inspektorat, Satpol PP, hingga DPMPTSP. “Saya ingin tanya permasalahannya apa, karena kayunya sehat dan kuat,” pungkasnya. [san]

Tags: