WMS Ajak Hormati Kaum Hawa di Hari Perempuan Sedunia

Women March Surabaya (WMS) melakukan aksi longmarch di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya, Minggu (8/3). Ist

Surabaya, Bhirawa
Women March Surabaya (WMS) melakukan aksi longmarch di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya, Minggu (8/3). Mereka mengajak untuk menghormati perempuan di hari perempuan sedunia.
Ada 14 tuntutan yang disuarakan melalui aksi seni. Mulai tari kontemporer, performance art serta pembacaan puisi. Isi tuntutan tersebut diantaranya menyinggung penolakan RUU Ketahanan Keluarga, mendesak pembatalan RUU Omnimbus Law serta mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Aksi ini pun dihadiri berbagai komunitas di Surabaya. Tak hanya perempuan, kaum laki-laki turut memperjuangkan hak-hak perempuan, kaum marjinal serta kesetaraan gender. Kegetolan WMS tak pernah absen dalam merayakannya.
“Women’s March bukan hanya sekedar perayaan. Tapi, pergerakan secara kolektif yang harus tetap dilakukan, agar kita dapat bersama-sama menyuarakan aspirasi untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, gender, kaum marjinal, dan korban diskriminatif,” ujar Syska La Veggie, Ketua Koordinator WMS 2020.
Berbagai kegiatan seni tersebut sehubungan dengan konsep WMS 2020: Women’s Rising. Dijelaskan perempuan yang aktif di dunia seni ini bahwa setiap tahunnya seruan dilakukan berbeda dan berkembang. Pada tahun 2018, pihaknya menolak RUU Perzinahan. Tahun 2019 mendesak pengesahan RUU PKS, sekarang berkembang penolakan RUU Ketahanan Keluarga dan Omnimbus law
“Agar perempuan semakin bersinar dan mampu mendapatkan kesetaraan atas haknya serta ingin menunjukan bahwa perempuan juga mampu bersinar sesuai dengan kemampuannya”, paparnya.
Syska berpandangan RUU Ketahanan Keluarga dan Omnimbus Law sudah selayaknya ditolak oleh masyarakat khususnya perempuan. Sebab, dalam kedua RUU tersebut banyak terdapat pasal yang merugikan rakyat.
“RUU Ketahanan Keluarga bersifat lebih diskriminasi. Dimana ada pasal suami sebagai kepala keluarga bertanggung jawab atas keluarganya. Padahal kalau berbicara keluarga, maka suami dan istri seharusnya saling melengkapi,” terangnya.
Syska mengatakan menyuarakan RUU PKS dan menolak aturan bermasalah lainnya tidak hanya dilakukan setahun sekali. Namun seperti tahun lalu, Ia mengaku bersama koalisi lainnya juga pernah bersuara di DPRD Jawa Timur untuk mendesak pengesahan RUU PKS. “RUU PKS belum sah, malah sekaranv ada wacana RUU Ketahanan Keluarga,” ujarnya.
Tujuan diadakan Women March bukan semata-mata untuk menuntut. Namun juga memberikan edukasi berupa wawasan mengenai maraknya kekerasan, bulliying yang terjadi di masyarakat. “Baik dari lintas gender maupun golongan. Sehingga kami mengimbau agar masyarakat berani bersuara khususnya yang termarjinalkan,” imbuhnya.
“tetapi di luar aksi teman-teman bisa secara pribadi bisa membuat gerakan di Sosmed untuk mengajak orang-orang yang terkena diskriminatif,” pungkasnya. [geh]

Tags: