Zonasi PPDB Bergejolak, Komisi E Sebut Permendikbud 51 Kaku

DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota Komisi E DPRD Jatim meminta Pemerintah Provinsi melakukan Diskresi terkait kemelut penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019. Pasalnya, Permendikbud 51 dinilai masih kaku dan hanya berdasarkan zonasi.
“Kami tidak bisa menghentikan. Tentunya kita laksanakan peraturan ini tapi dengan Diskresi. Jangan kaku, harus fleksibel, jadi jangan langsung dipatok,” kata Anggota Komisi E, H Gunawan saat menemui perwakilan wali murid dan siswa di Gedung DPRD Jatim, Rabu (19/6) kemarin.
Pihaknya mengaku terkejut mendengar informasi dari para siswa-siswi. Dimana, terkait sosialisasi masalah zonasi ternyata tidak diketahui semua wali murid. “Karena yang dilakukan begitu mendadak. Dan tentunya ini membawa korban yang akan berguguran, anak-anak yang pintar ini berguguran tidak bisa masuk sekolah negeri karena jarak,” jelasnya.
Menurut Politisi asal PDI Perjuangan ini juga menyerap aspirasi yang disampaikan beberapa wali murid dan siswa. Menurut dia, siswa telah bekerja keras mencapai nilai bagus dengan belajar. “Tapi, ternyata tidak bisa masuk sekolah Negeri meskipun hasil ujiannya bagus,” terangnya.
Bahkan, lanjut Gunawan, di Kota Surabaya sendiri memiliki 31 Kecamatan. Dari jumlah Kecamatan tersebut ada 15 Kecamatan tidak ada sekolah sama sekali dan ada satu RW yang punya empat sekolah Negeri.
“Ini kan permasalahan yang ada. Ada yang jarak 700 meter pun tidak bisa masuk. Maka ini bervariasi, zona ini saya kira agak sulit tapi yang benar itu setiap sekolah ini harus bisa menerima paling tidak bisa dimasuki 2 sekolahan ini bisa dimasuki 1 kecamatan. Saya lihat di lamongan itu bagus, saat meninjau itu 1 anak bisa memilih 2 sekolah. Disini kan tidak,” bebernya.
Kalau zonasi jarak ini dilakukan terlalu kaku, Gunawan menyebutkan akan merugikan pendidikan. Sebab, zonasi ini adalah peraturan Permendikbud 2018 yang diterapkan 2019.
“Tapi kayaknya pemprov sendiri masih belum begitu siap. Sehingga kemitraan dengan ITS ini juga tidak ada sosialisasi. Tau tau ada zonasi,” pungkasnya.
Pihaknya meminta jangan sampai anak-anak yang memiliki prestasi tapi tidak bisa masuk sekolah Negeri. “Kami mengerti tujuan pemerintah untuk pemerataan pendidikan, tapi tentu kita juga harus mengutamakan anak anak yang pintar. Mereka jadi korban juga,” tandasnya. [geh]

Tags: