1.027 Staf Pemkab Malang Belum Miliki Rumah

Perumahan Bumi KanjuruhanKab Malang, bhirawa
Sebanyak 1.027 pegawai PNS dan non PNS Pemkab Malang hingga saat ini belum memiliki rumah. Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari 44 SKPD di lingkungan Pemkab Malang.
Dari jumlah tersebut, baru 85 PNS dan 152 non PNS yang mendaftar melalui fasilitas KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Syariah Tapak di Perumahan Bumi Kanjuruhan.
Menurut Kepala Badan Perumahan Pemkab Malang Sri Micha Rini, dari 85 PNS yang daftar, ada 3 PNS sudah realisasi, 1 PNS dalam proses dan 4 PNS tidak lolos BI Checking.
“Jadi saat ini yang kami undang untuk sosialisasi Perumahan PNS Kabupaten Malang Bumi Kanjuruhan hanya 77 PNS,” ungkap Rini saat menggelar sosialisasi di pendopo Kabupaten Malang, Senin (11/5).
Lebih lanjut dikatakan, sasaran KPR Sejahtera Tapak ini adalah PNS dan non PNS yang berpenghasilan perbulan kurang dari Rp 4 juta perbulan.
Saat ini yang sudah realisasi di perumahan Bumi Kanjuruhan sebanyak 86 user.  Perumahan Bumi Kanjuruhan rencananya akan dibangun sebanyak 371 unit. Dimana unit yang telah dibangun sebanyak 126 unit, ready stock 20 unit dan yang direncanakan dalam pembangunan 245 unit.
“Harga jual rumah ditetapkan sebesar Rp 93,39 juta perunit dan ditambah kelebihan tanah Rp 91 ribu per-M2,” tutur Rini.
Sementara itu Sekda Kabupaten Malang Abdul Malik mengharapkan agar seluruh PNS yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri.
“Saya minta kepala SKPD atau yang mewakili mendorong PNS dan non PNS yang belum memiliki rumah agar menggunakan fasilitas perumahan murah ini. Sehingga nantinya tidak ada lagi PNS dan non PNS Pemkab Malang yang jadi kontraktor, ngontrak tiap tahun pindah pindah atau numpang mertua,” tandas Malik. [sup]

Tags: