1.081 PNS Bondowoso Daftarkan BPJS

Pimpinan-BPJS-menyerahkan-kartu-kepada-Bupati-Bondowoso-Amin-Said-Husni-di-pendopo-kemarin.

Pimpinan-BPJS-menyerahkan-kartu-kepada-Bupati-Bondowoso-Amin-Said-Husni-di-pendopo-kemarin.

Bondowoso, Bhirawa
Dalam rangka memberi peerlindungan dan menjami keselamatan dan kesehatan bawahannya, Bupati Bondowoso Drs H Amin Said Husni mendaftarkan Sebanyak 1081 Pegawai Negari Sipil (PNS) lingkungan Pemkab Bondowoso pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau sering disebut BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebagai bukti kota bertajuk The High Paradise turut mensukseskan program pemerintah melalui jaminan sosial tenagakerja.
Penyerahan kartu tanda perserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik diterima oleh Bupati Bondowoso Amin Said Husni, kemarin (5/8) di Pendapa Bupati. Tak hanya penyerahan kartu perserta, dalam acara tersebut juga terdapat dana santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada empat PNS Pemkab Bondowoso.
Dalam sambutannya, Amin Said Husni mengatakan, program pemerintah untuk jaminan tenaga kerja harus digalakkan. Dalam upaya ini, Pemkab Bondowoso sendiri telah memulai agar menjadi pemicu tenaga kerja lainya mendaftar ke BPJS ketenagakerjaan, telah mendaftarkan PNS Bondowoso sebanyak 1081. “Saat ini sudah seribu lebih PNS Bondowoso yang kita daftarkan pada BPJS Ketegakerjaan, harapan saya tentu ini akan menjadi motivasi bagi tenaga kerja yang lain untuk mendaftarkan diri, sehingga memiliki jaminan,” katanya.
Dalam kesempatan itu Bupati mengungkapkan harapannya, agar perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas kerja semakin maksimal untuk melayani masyarakat Bondowoso. Kedepan upaya Pemkab agar Perusahan swasta mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, terlebih dahulu lewat Kantor Perijinan Terpadu (KPT).
Sehingga perusahan yang ingin mengurus ijin atau memperpanjang, mengisyaratkan juga mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJS ketenagakerjaan. Serta bisa mendaftarkan lewat KPT juga, sehingga Dinas Perijinan dan BPJS ketenagakerjaan saling koordinasi. “Tentu dengan adanya jaminan yang diberikan ini akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan produktifitas, agar pelayanan yang diberikan pada masyarakat semakin meningkat,” Harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember yang juga membawahi Kabupaten Bondowoso mengungkapkan jika  sebetulnya 1081 PNS Pemkab Bondowoso sudah mendaftarkan sejak 1 Juli kemarin. Program yang jaminan yang dipakai adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Selama satu bulan PNS Bondowoso terdaftar, kata dia, terdapat empat PNS yang meninggal dunia. Sehingga dalam acara tersebut sekaligus penyerahan jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan. “Jadi walaupun hanya satu bulan menjadi anggota, tetapi kami tetap bertanggung jawab terhadap resiko yang dialami oleh peserta sebagai bentuk tanggung jawab,” katanya.
Untuk iuran perbulan bagi pegawai negeri ke BPJS ketenagakerjaan keseluruhan ditanggung oleh pemerintah setempat. Sedangkan pegawai swasta hanya dua persen dari gaji dan sisanya ditanggung perusahaan. Dari data yang didapat dari 416 perusahaan di Bondowoso baru mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan 176 perusahaan saja.
Agar perusahan di Bondowoso mendaftarkan pegawainya, kata dia, akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Kejaksaan. Jika perusahaan bandel tidak mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, siap dipanggil Kejaksaan. Sementara sosialisasi pengunaan BPJS Ketenagakerjaan juga lewat Dinkes, termasuk di rumah sakit. Karena ada juga BPJS kesehatan. “Ini kamu lakukan dalam rangka mensukseskan upaya pemerintah yang ingin memberikan jaminan bagi pegawainya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya adalah Jamsostek. Bedanya dengan Jamsostek, kata dia, tak hanya tenaga kerja formal saja yang bisa mendaftar. Tenaga kerja informal, musiman bisa ikut program jaminan ketenagakerjaan dari pemerintah. “Jadi tukang becak, buruh tani, kuli bangunan boleh daftar BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. [har]

Rate this article!
Tags: