1.110 Anggota PPK Dan PPS se-Kabupaten Probolinggo Dilantik

1.110 Anggota PPK Dan PPS Dilantik Secara Serentak oleh ketua KPUD Zubaidi.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Sedikitnya 1.110 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Probolinggo dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2018 resmi dilantik secara serentak oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi di Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan.
Mereka yang dilantik terdiri dari 120 orang anggota PPK dengan masing-masing kecamatan 5 anggota PPK dan 990 orang anggota PPS dengan masing-masing desa 3 anggota PPS. Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Probolinggo, anggota PPK dan PPS ini akan bertugas selama 8 (delapan) bulan.
Pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dan jajaran Forkopimda, Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, perwakilan pimpinan Partai Politik (Parpol), Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo Nurul Huda serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo HM. Zubaidi, Kamis 23/11 mengatakan, anggota PPK dan PPS dari total 534 orang pendaftar PPK dan 1.974 orang pendaftar PPS. Ternyata dengan perubahan peraturan banyak yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 di Jawa Timur,” katanya.
Di tengah kesibukan menjalankan persiapan Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Probolinggo jelas Zubaidi, KPU dalam waktu bersamaan juga menjalankan tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang.
“Gunakan amanah ini sebagai ladang ibadah demi tegaknya demokrasi, di Kabupaten Probolinggo pada khususnya dan Provinsi Jawa Timur pada umumnya pada 27 Juni 2018 mendatang,” jelasnya.
Menurut Zubaidi, pada tahun 2018 mendatang pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan pada 171 Pilgub dan Pilbup/Pilwali se-Indonesia. Sementara di Jawa Timur sendiri ada 18 Kabupaten/Kota plus Pilgub.
“Oleh karena itu saya berharap PPK dan PPS, silahkan untuk mempelajari kemudian bersatu untuk menyamakan visi dan misi KPU dalam penyelenggaran Pilkada yang profesional dan integritas demi pemilu yang jurdil,” terangnya.
Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menegaskan, perlu disadari di tangan saudara penentu Pilkada serentak 27 Juni sukses atau tidak, ” ungkapnya.
Begitu dilantik PPK dan PPS harus satu frekuensi apa yang menjadi keinginan dari Pemkab Probolinggo dan KPU Kabupaten Probolinggo. Sehingga tidak hanya kepada KPU saja. Hal ini dikarenakan seluruh biaya pelaksanaan Pilkada bersumber dari APBD.
“Artinya 120 anggota PPK dan 990 anggota PPS harus bersama-sama seiring dan sejalan dengan keinginan KPU dan Pemerintah Daerah bagaimana proses Pilkada serentak mampu berjalan dengan sukses dan jalan,” tegasnya.
Bupati Tantri menambahkan bahwa demi suksesnya Pilkada serentak wajib hukumnya PPK dan PPS menjalin silaturahim dan komunikasi dengan pimpinan baik di tingkat kecamatan, kepala desa dan segenap tokoh masyarakat.
“Hal ini penting karena tentunya kemampuan manusia pasti ada batasnya dan diberi kekurangan diantara kelebihan. Untuk menutupi kekurangan tersebut wajib hukumnya menjalin komunikasi sehingga tugas dan kewajibannya mampu dilaksanakan bersama-sama atas pemikiran banyak orang dan komunikasi dengan lintas sektoral,” tandasnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri menegaskan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepada anggota PPK dan PPS untuk memberikan pelayanan pada perhelatan Pilkada serentak baik di tingkat kecamatan maupun desa. Intinya telah menyusun dengan baik rencana kerja dan aksi bagaimana menuju 27 Juni 2018 mampu berjalan dengan lancar dan sukses, tambahnya.(Wap)

Tags: