1.192 JCH Dilepas Bupati MKP

Pelepasan HajiKab Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak 1.192 Jamaah Calon Haji asal Kab Mojokerto dilepas Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dari Pendopo Graha Majatama, Rabu ( 3/9) kemarin.
Jumlah Calon Jamaah Haji yang terdaftar dan berhak berangkat sebelumnya berjumlah  1.193 orang,  terdiri atas jamaah Pria 574 orang dan wanita 614 orang. Semuanya terbagai dalam tiga kloter, yakni  kloter 8, 9 dan 10. ”Tapi dari jumlah itu ada satu orang yang menunda keberangkatannya karena hamil, sehingga yang berangkat hanya 1.192 orang,” terang H Khoirul Arif, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, mewakili Kepala Kemenag Kab Mojokerto. .
Diantara JCH yang berangkat, tercatat jamaah haji tertua berusia yaitu 94 tahun bernama Ramli dari Dusun Wung Selatan, Desa Bicak Kecamatan Trowulan, dan Termuda berumur 22 tahun bernama Aprilia Puspitasari dari Desa Kejagan Trowulan.
Dihadapan para JCH, Bupati MKP berpesan bahwa Ibadah Haji harus dilaksanakan Umat Islam yang mampu, baik fisik, mental dan materi, sehingga dapat melaksanakan syarat rukun haji dengan sempurna.
Terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, bupati berharap, agar semua JCH menata niat dengan tulus ikhlas, bahwa ibadah haji semata-mata merupakan panggilan Allah SWT. ”Selain itu sepulang dari tanah suci harus, bisa memberikan teladan kepada masyarakat. Selama di tanah suci harus bisa menjaga nama baik bangsa dan negara khususnya Kab Mojokerto,” pesan MKP. [kar]

Keterangan Foto : Bupati MKP memberikan wejangan kepada seluruh JCH sebelum dilepas dari Pendopo Pemkab Mojokerto, Rabu (3/9) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Rate this article!
Tags: