1.239 Bidang Aset Pemkab Tulungagung Disertifikasi Sampai 2023

Kantor Bupati Tulungagung termasuk salah satu aset Pemkab Tulungagung yang sudah tersertifikasi.

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung bertekad untuk menyelesaikan sertifikasi seluruh bidang aset milik mereka pada tahun 2023 mendatang. Saat ini Pemkab Tulungagung baru menyelesaikan sertifikasi 642 bidang aset dari 1.881 bidang yang dimiliki.

“Diharapkan dua tahun lagi (tahun 2023) semua bidang aset milik Pemkab Tulungagung sudah bersertifikat semua,” ujar Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (15/2).

Ia yakin pada tahun 2023 semua aset Pemkab Tulungagung dapat tersertifikasi. Apalagi soal sertifikasi aset pemerintah daerah tersebut telah dibahas bersama KPK, BPN Kanwil Jatim, Pemprov Jatim dan Pemkab/Pemkot se-Jatim saat video conference, Senin (15/2). “Nanti BPN akan semakin menggiatkan pendataan terhadap sertifikasi aset yang diajukan pemkab,” sambungnya.

Bupati Maryoto Birowo selanjutnya menyatakan dengan disertifikasi semua aset milik Pemkab Tulungagung akan membuat semua aset dapat terinventaris dengan baik. Bahkan akan pula semakin mudah ditata dan aset tersebut tidak akan hilang.

“Untuk tahun 2021 ini kami menyediakan dana sebesar Rp 436 juta untuk sertifikasi aset Pemkab Tulungagung sebanyak 413 bidang,” paparnya.

Sedang masih ada beberapa aset Pemkab Tulungagung yang bermasalah dan bisa membuat target tahun 2023 tidak terpenuhi, mantan Sekda Tulungagung ini masih yakin hal itu dapat teratasi. “Justru masalah sertifikasi ini sudah dirintos lama. Ada bebarapa sengketa sudah diatasi dan kami yakin dapat diselesaikan dengan tenggang waktu yang ada,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Bagus J Kuncoro, menjelaskan Pemkab Tulungagung sudah membuat road map terkait aset milik Pemkab Tulungagung yang sudah harus tersertifikasi pada tahun 2023.

“Dari 1.239 bidang yang belum bersertifikat, pada tahun 2021 ini 413 bidang di antaranya akan disertifikasi. Kemudian sisanya akan disertifikasi pada tahun 2022 dan tahun 2023. Jadi sudah semacam dikotak-kotakkan dalam tiga tahun mulai tahun ini,” paparnya.

Bagus juga yakin sertifikasi aset Pemkab Tulungagung akan lancar dan sesuai target pada tahun 2023 sudah selesai semunya. Terlebih sudah ada pembicaraan awal antara Pemkab Tulungagung dan BPN Tulungagung untuk mempercepat proses sertifikasi dengan menyelesaikan persoalan yang dianggap bisa menghambat.

“Anggaran dana Rp 436 juta pada tahun ini untuk 413 bidang itu tidak hanya biaya sertifikasinya saja, tetapi ada bantuan scaner bagi BPN Tulungagung agar pengiriman data dari desa semakin lancar. Selama ini masalah scaner menjadi kendala kelancaran pengiriman data,” paparnya lagi. [wed]

Tags: