1.270 TPP Guru di Jombang Masih Nyantol

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Sebanyak 1.270 guru dan pengawas terpaksa harus bersabar untuk bisa menerima TPP (Tunjangan Profesi Pendidik), pasalnya TPP mereka belum bisa cair bulan ini karena kesalahan dan belum lengkapnya administrasi yang ada di Dapodik.
Akibat kesalahan dan kurang lengkapnya administrasi ini TPP mereka terpaksa tertunda hingga satu bulan ke depan.  “Untuk bisa cair, mereka harus melakukan pembenahan.  Kita diberi waktu satu bulan ke depan. Jika belum selesai secara online maka yang bersangkutan harus membawa sendiri ke Jakarta agar bisa di-SK dan TPP bisa dicairkan,” ujar Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Supriyadi dikonfirmasi, Minggu (24/4).
Dari 1.270 guru dan pengawas yang tertunda pencairan TPP ini, dikatakannya paling banyak didominasi guru SMK. ” Rata-rata guru, karena sekarang ada pembenahan data guru SMK yang akan berpindah penanganannya oleh provinsi,” imbuhnya.
Untuk kabupaten Jombang, jumlah guru yang berhak mendapatkan TPP 2016 ini dikatakan Supriyadi sebanyak 5.773 orang. Dengan total anggaran sebesar Rp 75 miliar lebih untuk setiap tiga bulan sekali. “Sesuai dengan SK yang kita terima tertanggal 13  April kemarin yang bisa cair hanya 4.503 guru. Pencairan TPP ini dilakukan setiap tiga bulan sekali,” imbuhnya.
Dari jumlah itu, lanjutnya rinciannya guru TK sebanyak 181 orang, kemudian guru SD sebanyak 2.676 orang, guru SMP sebanyak 1.356 orang, guru SMA sebanyak 199 orang dan guru SMK hanya 91 orang.
Berapa besaran TPP yang diterima masing-masing guru, Supriyadi mengaku untuk besaran yang diterima bervariasi tergantung golongan masing-masing.  “Untuk golongan II misalnya bisa Rp 2 juta, Gol III sebesar Rp 2,5 juta dan Gol IV bisa Rp 4,5 juta per bulannya. Kalau dihitung setiap guru bisa menerima antara Rp 6  juta hingga 12 juta,” bebernya.
Bagaimana dengan guru yang bermasalah, menurut Supriyadi, terkait guru yang bermasalah sebelum ada sanksi dari Inspektorat atau BKD maka tetap berhak mendapatkan TPP. Seperti kasus guru LN, guru PNS SMPN Diwek yang dilaporkan selingkuh oleh suaminya sendiri.” Yang bersangkutan masih berhak mendapat TPP sampai ada sanksi, distafkan umpamanya maka mulai bulan depan baru TPPnya dihapus,” jelasnya.
Seperti diketahui, LN guru PNS SMPN Diwek dilaporkan suaminya sendiri telah berselingkuh dengan Supriyadi warga Mojongapit Jombang beberapa waktu lalu. Kasus ini sempat masuk ke kepolisian. Dan kini juga ditangani Dinas Pendidikan. [rur]

Tags: