1.300 Honorer Mojokerto DiikutkanAsuransiKecelakaan

Wali Kota Mojokerto secara simbolis menyerahkan kartu kepersertaan kepada perwakilan honorer dari Satpol PP dan Dinas Pendidikan. [karyadi/bhirawa]

Wali Kota Mojokerto secara simbolis menyerahkan kartu kepersertaan kepada perwakilan honorer dari Satpol PP dan Dinas Pendidikan. [karyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak 1.300 karyawan honorer di Kota Mojokerto dimanjakan Pemkot Mojokerto. Semua karyawan yang juga biasa disebut GTT dan PTT itu akan diikutkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Dalam program asuransi itu, mereka akan mendapatkan perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) jaminan kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua ( JHT).
Pemkot Mojokerto mulai mengalokasikan anggaran itu dalam APBD 2017. Setiap honorer mendaparkan tambahan dana Rp100 ribu untuk biaya asuransi itu. Perinciannya, Rp8 ribu untuk polish JKK dan JKM, sedangkan Rp92 ribu untuk tabungan JHT.
‘Sudah kita alokasikan di APBD dan Insya Allah mulai 2017 nanti semua honorer sudah tercatat sebagai peswrta aauransi BPJS ketenagakerjaan,” ujar Wali Kota Mojokerto usai membuka sosialisasi BPJS, Kamis (15/12) kemarin. Sosialisasi yang digelar di RM Almas Bypass Kota Mojokerto itu diikuti seluruh Pimpinan SKPD dan perwakilan honorer.
Mas’ud Yunus menambahkan, program Jaminan Kecelakaan, kematian dan hari tua untuk GTT dan PTT akan dimulai Januari 2017 dan Pemkot akan membayar preminya ke BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp 00 ribu perbulan.
”Selain memenuhi amanat UU, kita ikutkan asuransi BPJS ini juga sebagai bentuk perhatian kita kepada para honorer,” imbuh wali kota.
Wali kota juga mengatakan, dari Rp100 ribu nanti, perinciannya Rp 8 ribu untuk premi Jaminan Kecelakaan dan kematian. Angka itu kalau tidak terjadi resiko otomatis akan hangus, sedangkan untuk uang Rp92 ribu akan menjadi tabungan bagi GTT-PTT untuk jaminan hari tua,. Dana tabungan itu dapat diambil ketika sudah pensiun atau berhenti dan akan diterima GTT utuh plus pengembangannya.
Dari data yang dihimpun Bhirawa, total GTT-PTT se Kota Mojokerto mencapai 1.300 orang. Seluruh GTT/PTT itu mereka digaji Pemkot Mojokerto Rp600 ribu per bulan. Namun dapam tahun 2017 nanti akan ditambah Rp100 ribu menjadi Rp700 ribu. Tambahan yang Rp100 ribu tidak diserahkan langsung melainkan untuk membayar premi BPJS ketenagakerjaan.
Usai dibuka wali kota, acara dilanjutkan dengan penjelasan soal BPJS ketenagakerjaan kota Mojokerto yang dipimpin Dodit Waluyo, kepala BPJS ketenagakerjaan kota Mojokerto. [kar]

Tags: