1.493 Pelanggar Lalulintas Padati Kejaksaan Negeri Lamongan

Para pelanggar lalu lintas mengantri panjang di Jalan Veteran depan kantor Kejari Lamongan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,bhirawa 
Pelanggar lalu lintas di Kabupaten Lamongan mengalami kenaikan yang cukup signifikkan.
Itu terbukti diketahuinya ribuan pelanggar mengepung kantor Kejaksaan Negeri Lamongan di Jl.Veteran untuk mengambil tilangannya,Kamis(15/11).
Bahkan,Dari pantauan wartawan koran ini para pelanggar meluber hingga ke jalan utama karena jumlah para pelanggarnya yqng tinggi.
Kasi Pidana Umum Windhu Sugiarto,SH.MHmembenarkan jika para pelanggar lalu lintas mengalami kenaikan.”Pelanggaran tilang hari ini jumlahnya  1.493  pelanggar, pelanggaranya macam – macam” Kata Windhu kepada wartawan.
Dia menjelaskan,Biasanya tidak sebanyak ini, kali ini meningkat biasanya hanya 400 sampai 500.
lonjakan sangat signifikkan pelanggaran ini sekitar 30 persen dari biasanya. Ini terkait dengan operasi zebra.
Untuk pengambilan kali ini di prediksi akan lebih lama dari biasanya, biasanya jam 12.00 WIB sudah selesai ,  kalau melihat jumlah pelanggar yang tinggi di mungkinkan hingga sampai sore hari untuk antri pengambilanya.
Karena itu, Lanjutnya, kita memberikan fasilitas terop , kipas angin dan tempat duduk untuk pelanggar yang mau ambil surat- suratnya supaya pelanggar merasa nyaman sambil menunggu”Imbuhnya.
Kasi Pidum Windhu berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas lagi.”Kami berharap kepada masyarakat supaya lebih patuh terhadap lalu lintas , sehingga pelanggaran lalu lintas mampu di tekan seminimal mungkin” Terangnya.
Disinggung soal parkiran yang hingga meluber ke jalan yang ada plang tanda dilarang parkir , pihak kejaksaan memastikan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Ini kan tidak tiap hari atau temporer dan juga kita sudah ijin kepada pihak kepolisian istilahnya adalah diskresi” Terangnya. [mb9]

Tags: