1.500 Pasukan Kuning Tak Dapat THR Keagamaan

Chalid Buchari

Chalid Buchari

Surabaya, Bhirawa
Para pegawai tenaga harian lepas (kontrak) yang bekerja di lingkup Pemkot Surabaya dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun ini. Khususnya di lingkup Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) memiliki jumlah tenaga kontrak mencapai 1.500 petugas.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya Chalid Buchari saat ditemui Bhirawa, Senin (20/6) usai menghadiri rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya terkait progres serapan anggaran pada 2016 mengatakan, dari 1.500 tenaga kontrak yang tersebar di Kota Surabaya tidak mendapatkan THR Keagamaan. “Dari total 1.500 tenaga kontrak di DKP yang tersebar memang tidak mendapatkan THR Keagamaan,” katanya.
Chalid menjelaskan, pembagian THR Keagamaan bagi tenaga kontrak memang tidak ada anggarannya. Menurutnya, tahun kemarin juga tidak ada anggaran untuk pasukan kuning. “Ya, karena tidak ada anggaran untuk itu. Tahun kemarin juga gitu. Kalau memang ada itu bukan dari kami melainkan dari pihak rekanan,” jelasnya.
Proses pengadaan tenaga kontrak di Pemkot Surabaya tidak mengacu pada Undang-Undang No  13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Melainkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah keempat kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015.
Dengan demikian amanat UU No 13 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No PER-04/MEN/1994 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan tidak bisa dilaksanakan di Lingkungan Pemkot Surabaya.
Di tengah itu, Chalid telah menyiapkan petugas kebersihan di saat Salat Idul Fitri mendatang untuk membersihkan sampah. “Kami sudah siapkan petugas kebersihan di beberapa titik usai Salat Idul Fitri. Khususnya di tengah Kota Surabaya, Balai Kota dan Taman Bungkul. Sekitar 200-an tenaga yang kami kerahkan nantinya,” ujarnya.
Untuk penanganannya, Chalid memastikan akan lebih cepat penanganannya karena telah memiliki truk kompaktor (pengangkut sampah). Mengingat, Surabaya dikenal sebagai kota yang sangat menjaga kebersihan selalu memberikan pelayanan khusus terhadap masalah kebersihan. Sebuah truk pengangkut sampah tertutup dan memiliki sistem otomatis ini akan dioperasikan usai Salat Idul Fitri.
Sekretaris DKP Kota Surabaya Aditya Wasita juga mengatakan, petugas kebersihan pada saat Lebaran pun harus tetap masuk. “Nantinya, bisa bergantian kok,” katanya saat ditemui di tempat yang sama.  [geh]

Tags: