1.589 PNS Pemkab Sidoarjo Naik Pangkat

Saat mengambil SK kenaikan pangkat, di Paseban Alun-alun Sidoarjo, kemarin, PNS Sidoarjo saling berebut dan saling sikut. [alikusyanto/bhirawa]

Saat mengambil SK kenaikan pangkat, di Paseban Alun-alun Sidoarjo, kemarin, PNS Sidoarjo saling berebut dan saling sikut. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Ribuan PNS di Pemkab Sidoarjo, Selasa ( 21/4) kemarin, menerima SK kenaikan pangkat. Karena harus mengambil langsung di Paseban Alun-alun Sidoarjo, kondisinya jadi berjubel-jubel. Meski ada petugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo dan petugas Pol PP yang mengatur, mereka tetap saling berebut untuk bisa mengambil duluan. Sehingga sampai terjadi sikut-sikutan saat tanda tangan.
Beberapa PNS Sidoarjo yang mengamati sampai berkomentar, para PNS itu kenapa tak mau antri. Sebab kalau saling rebut duluan untuk mengambil SK kenaikan pangkat seperti itu, apa tidak malu dilihat
orang.
Saat ditanyakan pada sejumlah PNS yang rebutan ambil SK kenaikan pangkat PNS itu, salah satu alasannya adalah karena tempat kerjanya jauh dari Kota Sidoarjo. Ia berada di kecamatan yang jauh dari kota. Agar nanti tak kesiangan ke kantor usai upacara kenaikan pangkat, maka ia segera mengambil SK kenaikan pangkat.
Selain ada PNS yang rebutan untuk mengambil SK kenaikan pangkat, di sudut-sudut Paseban Alun-alun Sidoarjo itu, ada juga PNS yang hanya duduk-duduk saja menunggu sepi. Seperti Umi, PNS dari Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo itu, mengaku mendapat saran dari teman saat datang kantornya agar santai saja dan tak perlu tergesa-gesa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo, Sri Witarsih SH, menyampaikan pada tahun 2015 ini ada sebanyak 1589 SK kenaikan pangkat yang diberikan pada PNS Sidoarjo. Mulai dari golongan I sampai golongan IV.
SK kenakan pangkat untuk kalangan PNS struktural sebanyak 981, sedangkan untuk PNS fungsional sebanyak 508. Menurut Witarsih, kenaikan pangkat PNS ini selain reguler setiap empat tahun sekali, juga ada kenaikan pangkat karena prestasi.
”Untuk kenaikan pangkat reguler diberikan pada staf, sedangkan kenaikan pangkat karena prestasi diberikan pada pejabat dan PNS fungsional,” ujar Witarsih, ditemui usia upacara kenaikan pangkat
PNS, di Alun-alun Sidoarjo, Selasa (21/4) kemarin pagi.
Usai memimpin upacara kenaikan pangkat ini, Bupati Saiful Ilah, menyampaikan, pemberian kenaikan pangkat PNS ini dilakukan penilaiannya dilakukan secara transparan dan terukur. Diharapkan dengan dberikannya penghargaan kenaikan pangkat ini, PNS Sidoarjo berhasil dengan baik dalam melaksanakan kerja-kerjanya. Bekerja semakin profesional dan berprestasi pada masyarakat dan Pemerintah.
”Loyalitas dan tanggng jawab semakin meningkat, perjuangan juga tak surut tapi harus dipacu, sebab Sidoarjo ada dipundak saudara-saudara (PNS, red),” tegasnya.
Agar PNSĀ  Sidoarjo menjadi lebih baik, maka para pimpinan SKPD di Sidoarjo diminta supaya terus memberi bimbingan pada PNS di tempatnya masing-masing. Jangan malah dibiarkan. [ali]

Tags: