1.700 PAUD Jatim Belum Terakreditasi

Pedidikan Anak Usia Dini merupakan jenjang pendidikan yang diselenggarakan untuk anak sebelum memasuki jenjang sekolah Dasar.

Pedidikan Anak Usia Dini merupakan jenjang pendidikan yang diselenggarakan untuk anak sebelum memasuki jenjang sekolah Dasar.

Dindik Jatim, Bhirawa
Upaya penigkatan jumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jatim nyatanya belum seimbang dengan usaha peningkatan kualitasnya. Fakta ini dapat terlihat dari tingginya jumlah PAUD yang belum terakreditasi mencapai 1.700 lembaga.
Padahal akreditasi PAUD ini penting untuk mengontrol standardisasi pelaksanaan pengajaran di tingkat pendidikan usia dini yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah.
Namun demikian, upaya control standard pendidikan di tingkat usia diniĀ  tersebut juga terkendala oleh minimnya kuota akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) yang hanya tersedia 500 lembaga. Itu artinya, tahun ini masih akan ada 1200 lembaga PAUD di Jatim tidak terkover standar secara nasional.
Kabid PNFI dan Nilai Budaya Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Abdun Nasor menjelaskan, sedikitnya jumlah lembaga yang diajukan untuk akreditasi murni dari kuota yang diberikan BAN PNF. Karena itu, Dindik akan benar-benar cermat melihat kualitas lembaga PAUD sebelum diajukan mengikuti akreditasi.
“Layak apa tidak untuk mendapatkan akreditasi. Kalau tidak, sayang kuotanya,” tutur Nasor, kemarin (18/8).
MenurutĀ  Nasor, dari segi izin operasional, pembiayaan dan PTK (Praktik Tindakan Kelas) hampir seluruh lembaga sudah sesuai dengan standarirasi nasional. Akan tetapi, penilaian tidak hanya sampai disitu saja. Sesaui dengan Permendikbud nomor 137 tahun 2014 dan Keputusan Presiden nomor 60 Tahun 2013 tentang Standarisasi Layanan PAUD, ada beberapa kriteria penilaian standarisasi dan akreditasi yang harus dilengkapi PAUD. Diantaranya ialah penilaian proses pembelajaran, kompentensi lulusan tenaga pendidik dan pendidik, PTK, sarana dan prasarana dan pengelolaan kelas.
“Kendala utama pada PAUD di Jatim ini mayoritas pada kompetensi tenaga pendidik. Yaitu syarat harus memiliki ijazah D3 atau Sarjana Strata I,” jelas Nasor. Aturan ini jauh dari fakta di daerah. Bahkan, tenaga pendidik dan pendidik PAUD di kota atau kabupaten masih banyak yang lulusan SMA, SMP bahkan SD. “Kalau mau mengikuti standarisasi, ditargetkan tahun 2016 mendatang seluruh guru PAUD harus D3 atau S1,” tegas Nasor.
Kendati demikian, tidak mudah menuntut tenaga pendidik dan pendidik PAUD untuk memiliki ijazah D3 dan S1. Apalagi alumnus pendidikan guru PAUD dari perguruan tinggi enggan mengajar sesuai kompetensinya.
“PAUD masih jadi lembaga pendidikan informal. Anggarannya dari pemerintah pusat dan daerah masih sedikit. Jadi sangat sedikit sarjana yang mau mengabdi di PAUD,” jelasnya.
Dari total 500 lembaga yang akan diusulkan mengikuti akreditasi, Nasor mengaku sudah ada 200 lembaga yang pernah mengikuti akreditasi namun habis masanya. Lembaga-lembaga yang telah mengantongi akreditasi tersebut sudah mendapatkan insentif dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Tahun ini kita mengalokasikan anggaran untuk 350 lembaga PAUD dengan anggaran sebesar Rp5 juta per tahun per lembaga,” pungkas Nasor. [tam]

Rate this article!
Tags: