1.891 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Sumenep

7-foto A sul sidang ditempat 3Sumenep, Bhirawa
Sebanyak 1.891 pelanggar terjaring operasi zebra selama 14 hari sejak tanggal 26 November hingga 9 Desember 2014 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Musa Bahtiar mengatakan, selama operasi zebra tahun 2014 ini, pelanggaran didominasi oleh pengendara tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan dan menerobos lampu merah.
“Saat operasi zebra ini kami lakukan operasi tidak hanya di kota, melainkan di kecamatan-kecamatan yang dinilai banyak pengendara yang kurang tertib berlalu lintas. Total secara keseluruhan pelanggar yang terjaring operasi zebra sebanyak 1891 pelanggar,” kata Musa Bahtiar, diruangan kerjanya, Selasa (9/12).
Selama operasi zebra, pihaknya dua kali melakukan sidang di tempat dengan mendatangkan jaksa dan hakim. Sidang ditempat itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas. “Sidang ditempat itu dilakukan diminggu pertama dan hari terahir operasi zebra. Untuk hari terahir, terdapat 80 pelanggar yang terjaring,” ujarnya.
Menurutnya, hasil evaluasi sejak hari pertama operasi zebra hingga berahir, pelanggaran terus menurun. Buktinya, untuk hari terahir saja, sebanyak 80 pelanggar terjaring. Sementara, di hri-hari sebelumnya antara 100-150 pelanggar terjaring. “Artinya kesadaran masyarakat atas kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sudah mulai meningkat,” terangnya.
Untuk operasi zebra kali ini, pelanggaran didominasi oleh karyawan swasta, disusul oleh siswa, PNS dan warga biasa. Sementara lokasi pelanggaran mayoritas terjadi dikecamatan-kecamatan, sedangkan di kota sudah mulai berkurang. “Sedangkan kejadian laka lantas juga bergeser ke kecamatan-kecamatan. Banyak terjadi laka di kecamatan,” tuturnya.
Lebih lanjut Musa menegaskan, dalam momen operasi zebra, Satlantas juga mengamankan senjata tajam (sajam) dan mobil membawa banyak jerigen serta minuman keras. “Untuk kasus sajam kami serahkan ke Satreskrim dan kasus miras kami serahkan ke Satnarkoba untuk ditindaklanjuti karena kami hanya menangani pelanggaran lalu lintasnya saja,” pungkasnya. [sul]

Keterangan Foto:Sebanyak 1.891 pelanggar terjaring operasi zebra selama 14 hari sejak tanggal 26 November hingga 9 Desember 2014 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep. Selama operasi zebra, pihaknya dua kali melakukan sidang di tempat dengan mendatangkan jaksa dan hakim. [sul/bhirawa]

Tags: