1.901 Botol Miras Hasil Razia Warkop Dimusnahkan

Ribuan botol miras yang disita dari hasil operasi gabungan tahun 2019 untuk memberantas penyakit masyarakat dimusnahkan di Mako Satpol PP Sidoarjo. [alikus]

Sidoarjo, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo memusnahkan sebanyak 1.901 botol minuman keras (miras). Ribuan miras tak berizin ini dimusnahkan dengan cara dilindas selender di halaman Mako Satpol PP Sidoarjo, Kamis (28/11).
Menurut Sulton Hasan SH, Kepala Pelaksana Pemusnahan Miras dari Satpol PP Sidoarjo, ribuan botol miras itu hasil operasi gabungan dari Satpol PP, Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo, selama tahun 2019 untuk penertiban penyakit masyarakat (Pekat).
Sulton yang juga Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kab Sidoarjo itu menyebut, miras itu terdiri 692 botol yang kategori A atau kadar alkoholnya 5 persen. Sebanyak 195 botol kategori B yang kadar alkoholnya 5-20 persen. Dan 40 botol kategori C, yang kadar alkoholnya 20 persen lebih. “Tetapi juga ada 390 botol miras yang juga kita serahkan ke Kejari untuk pengembangan penyidikan,” kata Sulton, disela-sela kegiatan pemusnahan miras.
Selain disaksikan oleh anggota Satpol PP Sidoarjo, pemusnahan yang menggunakan Buldozer itu juga disaksikan Kasatpol PP Sidoarjo, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, dari Polresta, Kejari, Kodim, juga Kasi Trantib di 18 Kecamatan.
Ribuan botol Miras tersebut disita petugas gabungan dari sejumlah tempat. Seperti warung remang-remang, warung kopi (Warkop) dan tempat jualan dekat pemukiman. Petugas menemukan adanya Miras tidak berizin itu, kata Sulton, selain dari laporan pengaduan masyarakat, juga deteksi dari petugas. Dibanding tahun 2018 lalu, hasil operasi tahun 2019 ini lebih banyak. Karena di tahun 2018 lalu pemusnahan sebanyak 547 botol Miras. “Hasil temuan Miras ini kita sita dari semua tempat di 18 Kecamatan,” katanya.
Sayangnya petugas tidak sampai menemukan penjualnya, karena penjual keburu kabur ketika tahu ada operasi Pekat ini. Operasi dilakukan kadang pagi hari kadang malam hari.
Dalam kesempatan itu, ditambahkan juga oleh Kasatpol PP Sidoarjo, Widiyantoro Basuki SH, petugas tidak akan tebang pilih dalam menjalankan operasi Pekat ini. “Kalau tidak ada izinnya, jelas akan kami tertibkan,” katanya.
Diakui Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Kab Sidoarjo, Ainur Rahman, Kab Sidoarjo merupakan wilayah Urban di Prov Jatim ini. Sehingga tidak dipungkiri masyarakatnya sekarang menjadi heterogen. “Dampaknya, bisa positip juga bisa negatip. Banyak ditemukan Miras ini termasuk yang negatif, karena itu termasuk penyakit sosial masyarakat,” katanya.
Menurutnya kondisi tersebut suatu tantangan yang setiap saat harus dijaga oleh semua pihak yang terkait, juga tidak lepas bantuan peranan dari semua masyarakat Sidoarjo. “Apalagi tahun 2020 mendatang, termasuk tahun politik bagi Sidoarjo. Karena ditahun itu ada pelaksanaan Pilkades serentak dan Pilkada Sidoarjo. Tentunya harus kita sukseskan. Agar semuanya berjalan aman dan lancar,” katanya. [kus]

Tags: