1.909 Warga Kanor Bojonegoro Terima Sertifikat Program PTSL

Warga Kanor Bojonegoro saat menerima Sertifikat Program PTSL.

Bojonegoro, Bhirawa
Sebanyak 1.909 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 warga Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro diserahkan langsung oleh Pemkab Bojonegoro, bertempat di Lapangan Desa Temu, kemarin.
Dalam acara tersebut, hadir juga Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ninik Susmiati selaku perwakilan Bupati Bojonegoro, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro Yeri Agung Nugroho, Forkopimca Kanor dan beberapa tamu undangan lainya.
Kepala Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Sentot Pramono, mengaku masyarakat Desa Temu sangat antusias warga untuk mendaftar dalam program pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya masyarakat Temu yang mendatangi balai desa untuk mendaftarkan guna mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah. “Ada 1.909 warga di Desa Temu yang mendapatkan sertipikat bukti kepemilikan tanah dari pemeritah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019,” ungkapnya.
Menurutnya, sebelumnya dari pihak desa telah menyosialisasikan program PTSL ini kepada Masyarakat. Bahkan warga yang mendaftar dalam program ini juga sangat banyak. “Masyarakat sangat antusias dengan progam ini, saya juga berterimakasih kepada Pemkab, Forkopimca, TNI, Polri dan tentunya masyarakat Desa temu yang ikut mensukseskan progam ini,” terang Sentot.
Sementara, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ninik Susmiati mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan program strategis nasional, dalam rangka memberikan kepastian hukum dan fakta atas kepemilikan bidang tanah. Sebab tanah merupakan aset yang sangat berharga dan bernilai. “Dalam program penyerahan sertifikat hari ini, jumlah yang mendapatkan sertifikat di Desa Temu sebanyak 1.909 dan menjadikan Desa Temu sudah tuntas dalam hal PTSL,” ujar Nini Susmiati.
Menurutnya, dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut, maka akan berdampak positif bagi warga dalam memperoleh status tanah yang jelas. “Saya yakin ini bentuk kesungguhan Pemerintah dalam memberikan program setrategis,” katanya.
Lanjut Anik, mantan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro ini, acara ini juga dalam rangka meminimalisir dan mencegah hal yang tidak diharapkan maka pemerintah meluncurkan program PTSL. “Tanah yang kita miliki dilindungi oleh adanya sertfikat, dan dalam proses pengurusannya sangat mudah dan murah. Selain itu program PTSL ini mudah, karena petugas yang mendatangi masyarakat untuk dilakukan pendataan dan penataan tanah,” terangnya.
Masih kata Ninik, program PTSL merupakan program yang baik ataupun kesempatan emas yang harus diambil, sebagai perlindungan atas hak-hak kepemilikan tanah yang dimiliki. “Rawat dan jaga baik-baik sertipikat ini, dan kalau bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya jangan hanya disimpan di lemari saja,” pungkasnya.[bas]

Tags: