1KecamatandiTuluangagung Baru Layani e-KTP

e-ktpTulungagung, Bhirawa
Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tulungagung tidak akan lagi terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten setempat. Mulai tahun 2016 ini sebagian pelayanan akan dilakukan di kecamatan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Ir Moch. Justi Taufik pada Bhirawa, Rabu (17/2), mengungkapkan sudah menyiapkan pelayanan bagi pemohon e-KTP di Kecamatan Ngunut. “Kecamatan Ngunut dipilih sebagai kecamatan percontohan,” ujarnya.
Menurut Justi untuk tahun ini baru Kecamatan Ngunut saja yang dinilai sudah siap untuk melakukan pembuatan e-KTP. Salah satu pertimbangannya jumlah penduduk Kecamatan Ngunut yang terbesar dibanding kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Tulungagung. “Jadi nanti memang baru Kecamatan Ngunut yang bisa buat e-KTP tanpa harus ke Kantor Dispendukcapil. Kecamatan lainnya belum bisa,” paparnya.
Ada beberapa alasan mengapa kecamatan lain tidak dapat melakukan pembuatan e-KTP. Justi Taufik mengatakan alasan utamanya adalah masalah sumber daya manusia (SDM). “Kami tidak memiliki SDM yang berlebih untuk ditempatkan di kecamatan-kecamatan. Untuk mengurus proses e-KTP di Kantor Dispendukcapil saat ini saja sudah kerepotan. Apalagi kalau kemudian disebar ke kecamatan-kecamatan,” paparnya lagi. [wed]

Tags: