10.735 PNS Bangkalan Segera Dapat Gaji Ke 13 dan 14

Gaji Ke 13 dan 14Bangkalan, Bhirawa
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangkalan dalam satu minggu ini akan mendapatkan angin segar, pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat sudah menyerahkan (hari ini. Red) data-data PNS kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)?.
“Tadi pagi (kemarin -red.) sudah kami serahkan data PNS, ya mungkin dalam satu minggu ini para PNS sudah menerima gaji ke-13 dan 14,” terang Achmad Sidik, Kabid Pengembangan Kepegawaian BKD Bangkalan di kantornya, Kamis (23/06).
Menurut Sidik, sesuai data yang ada di PUPNS, ada 10.735 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah diserahkan ke BPKAD sebagai penerima gaji ke-13 dan 14?, yang meliputi gaji pokok serta gaji tunjangan bagi PNS, ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait penerimaan gaji ke-13 dan 14. “Mudah-mudahan dengan adanya gaji ke-14 ini, para PNS tambah semangat dalam bekerja, karena pemerintah sudah memperhatikan dan memberikan apa yang selama ini mereka ingenkan,” imbuhnya.
Disinggung terkait keberadaan Honorer, Mantan Sekretaris Kecamatan Arosbaya ini tersenyum sambil mengatakan untuk Honorer sendiri ?sampai saat ini belum ada kebijakan, baik itu gaji tunjangan ataupun THR-an. “Untuk Honorer biasanya, mendapat tambahan dari penerima gaji ke-13 dan 14, ya sekedarnya mereka ngasih, karena gaji tunjangan untuk lebaran bagi PNS langsung masuk ke rekening masing-masing,” tandasnya. [mb8]

Tags: