10.801 Warga Miskin Kota Mojokerto dapat BPJS Gratis

Wali kota menyerahkan secara simbolis kartu BPJS kepada perwakilan warga. (kariyadi/bhirawa).

Wali kota menyerahkan secara simbolis kartu BPJS kepada perwakilan warga. (kariyadi/bhirawa).

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto H Mas’ud Yunus, menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Mojokerto dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penandatanganan MoU  ini terkait  penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk peserta penerima bantuan Iuran aerah (PBI-D) bagi masyarakat miskin di Kota Mojokerto.
Penandatanganan MoU dilakuka  di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto. Ikut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Ch Indah Wahyu, Kepala BPJS Kesehatan Debbie Nianta Musigiasari, Camat, Lurah, Kepala SKPD, Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit Daerah maupun Swasta di Kota Mojokerto.
Sejak tanggal 1 Oktober 2015, kartu PBI-D sudah direalisasikan sebanyak 10.801 kartu. Kartu jaminan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin yang dibiayai oleh Pemkot  Mojokerto ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap gotong royong yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Wali Kota Mas’ud Yunus mengatakan bahwa prinsipnya seluruh warga Kota Mojokerto bisa mengakses kesehatan gratis. Karena Kota Mojokerto sudah mencanangkan kesehatan gratis / program total coverage untuk seluruh warga kota sejak tahun 2013. “Dengan adanya program JKN ini, maka kita migrasi ke BPJS sebanyak 10.801 warga. Bagi masyarakat yang belum terakomodir tetap kita fasilitasi dengan program total coverage,” kata Wali Kota.
Data 10.801 kartu PBI-D untuk warga miskin sudah terdata dan dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah dan puskesmas milik pemerintah. Hal ini karena program ini dibiayai oleh pemerintah. Pemkot Mojokerto menggelontorkan sebesar Rp 11 Milyar dari APBD untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan program total coverage maupun PBI-D.
Terkait pelayanan kesehatan, Walikota mengingatkan bahwa seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit harus memberikan pelayanan dengan hati dan manusiawi. Nyawa pasien harus segera ditangani. “Dahulukan orangnya daripada administrasinya. Nyowo iku gak kenek disemayani,” pesan Wali Kota.
Usai penandatanganan nota kesepahaman, Wali Kota menyerahkan secara simbolis 10.801 kartu BPJS PBI-D kepada dua warga masing-masing dari wilayah Kecamatan Magersari dan Kecamatan Prajuritkulon. Setelah itu dilanjutkan penyerahan secara simbolis kartu BPJS PBI-D kepada masing-masing Lurah yang selanjutnya diserahkan kepada masing-masing warganya. [kar,adv]

Tags: